Sukses

Gaji Pegawai KPK 18 Kali Lipat Lebih Besar PNS

Sekjen Kemenkeu mengaku gaji besar tak menjamin pegawai bebas korupsi. Namun dengan gaji layak pegawai setidaknya bisa hidup `bersih`.

Besar kecilnya gaji pegawai negeri tak menjamin seorang abdi negara bisa bebas dari tindak pidana korupsi. Namun dengan gaji yang layak, pegawai negara setidaknya bisa hidup `bersih` dalam menjalankan tugasnya.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badarudin menjelaskan prinsip gaji layak itu pula yang membuatnya berani mengusulkan gaji besar bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, pegawai KPK saat ini menerima gaji 18 kali lebih besar dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Secara empirik gaji tidak menetukan korup atau tidak tapi orang untuk hidup bersih dia harus dapet gaji layak," kata Ki Agus, saat menghadiri acara pekan anti korupsi, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2013).

Menurut Ki Agus, besarnya gaji pegawai KPK sengaja ditempuh untuk mengantisipasi petugas lembaga anti rasuah tersebut melakukan korupsi.

Ki Agus mengakui, usul besaran gaji petugas KPK berawal saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan KPK. Dirinyalah yang mengusulkan gaji petugas KPK 18 kali lipat lebih besar dari gaji PNS kementerian/lembaga lainnya.

"Saya dapat kesempatan Kepala Biro Perencanaan keuangan KPK, kami mengusulkan gaji KPK 18 kali dari PNS," ungkapnya.

Usulannya tersebut sempat membuat Ki Agus dimusuhi oleh rekan-rekan sekantornya yang menganggap gaji pegawai KPK kelewat tinggi.

"Saya di Bappenas tidak ditegur orang, saya dibilang kelewatan sama teman, karena gaji KPK lebih besar 18 kali," tuturnya.

Namun dirinya mencoba menyadarkan temannya bahwa sebagian PNS memang digaji tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Dari situ pula muncul kesadaran untuk memberikan tambahan pendapatan berupa remunerasi bagi PNS.

"Itu cikal bakal gaji remunerasi tingkat nasional, KPK mulainya 18 kali, ya kita akui kementerian keuangan paling tinggi dibandingkan kementerian lainnya," pungkasnya.(Pew/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Gaji PNS adalah besaran penghasilan yang diperoleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Gaji PNS

Video Terkini