Sukses

Dilelang Rp 88 Ribu, Sajadah Ini Terjual Rp 1,6 Juta

"Sajadah nilai limit Rp 88.300 terjual dengan harga Rp 1,6 juta," teriak petugas lelang barang gratifikasi.

Ada kejadian yang cukup mengejutkan dalam proses lelang 78 barang hasil gratifikasi yang disita Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013). Sebuah sajadah yang ditawarkan senilai Rp 88.300, laku terjual Rp 1,6 juta.

Minat pembeli terhadap barang itu terlihat cukup tinggi. Baru sesaat panitia membuka harga Rp 88.300, penawaran datang secara bertubi-tubi hingga mencetak harga tertinggi Rp 1,6 juta.

"Sajadah nilai limit Rp 88.300 terjual dengan harga Rp 1,6 juta," teriak petugas lelang melalui pengeras suara, sambil mengetuk palu tanda harga lelang diputuskan.

Penawar harga sajadah tertinggi tersebut adalah seorang pengusaha,  Jufri. Pria berusia 51 tahun ini mengaku berani mematok harga tinggi karena sajadah tersebut tergolong langka.

"Barang tersebut made in Saudi. Barang itu sutra apalagi untuk sholat perlu kebersihan dan barang itu antik sekali, tidak ada yang jual," tuturnya.

Jufri menjelaskan, mengikuti lelang merupakan salah satu hobinya dan mengoleksi barang lelang adalah kegemarannya.

"Kalau saya senang saja. Kesenangan itulah yang tidak bisa dinilai dengan uang," tuturnya.

Selain itu menurut dia, harga barang gratifikasi dari hasil lelang lebih murah ketimbang harga barang di toko.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sudah melakukan lelang 78 barang gratifikasi hasil sitaan KPK. Dari 78 barang yang dilelang, ada lima barang yang tidak laku terjual. Adapun dana yang diraup dari proses lelang tersebut sebesar Rp 72,28 juta. (Pew/Ndw)

Baca juga:

Lelang Barang Gratifikasi Raup Duit Rp 72 Juta

5 Barang Lelang Gratifikasi KPK yang Tidak Laku

Lukisan Wajah Mentan Suswono Ikut Dilelang Hari Ini

Ini Alasan Gitar `Metallica` Jokowi Tidak Ikut Dilelang

Gitar `Metallica` Punya Jokowi Cuma Dipajang di Acara Lelang

Yuk Datang ke Senayan, Hari Ini Ada Lelang 78 Barang Gratifikasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini