Sukses

Ahok Ingin Sistem Setoran Pajak Jakarta Seperti Bayar Listrik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ingin meniru sistem pembayaran listrik PLN untuk diterapkan pada pengelolaan pajak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin meniru sistem pembayaran listrik PLN untuk diterapkan pada pengelolaan pajak Pemerintah DKI Jakarta secara online.


Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi Anak Perusahaan PLN, Murtaqi Syamsuddin menjelaskan bagaimana PLN mengawasi dan mengelola sistem arus pendapatannya.
Sebelum adanya sistem ini, setiap pelanggan PLN harus rela mengantri panjang di loket-loket pembayaran untuk membayar rekening listrik PLN. Karena sistem lama masih manual sehingga audit harus dilakukan pada setiap titik baik di rayon, cabang, maupun kantor wilayah.

"Dulu, setoran di setiap titik selalu ada selisih, ada yang dirampok di jalan, ada yang ditilep oknum, dan sebagainya," ungkap Murtaqi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2013).

Namun setelah menerapkan sistem P2APST, lanjut dia, PLN bekerja sama dengan 58 Bank dan satu kantor pos, serta 10 perusahaan switching hulu dan 21 perusahaan switching hilir serta lebih dari 45 ribu operator loket, seluruh transaksi ke PLN dilakukan secara non cash.

Saat ini seluruh pelanggan PLN yang mencapai 53 juta pelanggan melakukan transaksi secara online. Setidaknya PLN mencatat jumlah transaksi hingga 62,5 juta transaksi per bulannya terdiri dari transaksi pasca bayar, prabayar, dan semua transaksi non tagihan listrik. Melalui P2APST ini, PLN bisa mengawasi arus pendapatan yang mencapai Rp 14,5 triliun per bulannya atau Rp 174 triliun per tahun.

" Untuk mengelola itu semua, PLN mempunyai data center dan disaster recovery center dengan EXADATA yang memiliki kemampuan hingga 4.000 transaction per second," tuturnya

Dengan sistem P2APST ini, lanjut Murtaqi, PLN mudah melakukan pelacakan saat terjadi kesalahan data antara PLN dengan Bank. Transaksi pun lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, sistem ini pun dirancang dengan keamanan yang cukup tinggi, diantaranya jaminan melakukan transaksi hanya yang memiliki hak akses. Juga menjamin kelengkapan informasi dan menjaga dari korupsi, kerusakan atau ancaman lain yang menyebabkan berubahnya informasi.

Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut menyatakan, Pemda DKI akan menerapkan sistem tersebut untuk pembayaran pajak, hal ini berguna untuk menghindari kecurangan.

"Rencananya, saya akan membuat sistem pajak online seperti itu. Pada sistem itu dibuat referensi code, sehingga wajib pajak atau oknum pegawai pajak tidak bisa lagi mendapatkan celah untuk menggelapkan pajaknya," ujar Ahok.

PLN menggunakan sistem ini sejak 2011 sudah diterapkan secara nasional dari Sabang hingga Merauke. Namun, implementasinya, sejak tahun 2007, PLN telah menjalankan sistem layanan pembayaran lintas batas yang dimaksud di Jawa Barat. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.