Sukses

39 Perusahaan di Tangerang Minta Penangguhan Upah Minimum

Meski industri tekstil mendapatkan keuntungan dari pelemahan rupiah, sejumlah perusahaan belum dapat memenuhi kewajiban sesuai upah minimum.

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 dirasa akan memberatkan sektor industri dalam negeri. Namun bagi industri tekstil domestik, kenaikan ini sedikit ringan dengan adanya pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Benny Soetrisno mengatakan, kenaikan UMP pada tahun depan masih dapat tertolong nilai ekspor tekstil yang meningkat akibat pelemahan rupiah.

"Itu sudah terkompensasi dengan pelemahan rupiah, kalau pelemahan rupiah dari 9.500 ke 11.500 saja sudah ada kenaikan 30%, jadi itu sudah ter-offset," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2013).

Dia sendiri memaklumi, tuntutan buruh agar mengalami kenaikan UMP setiap tahunnya, namun tuntutan tersebut juga harus sesuai dengan kemampuan masing-masing industri untuk dapat memenuhinya.

"Itu konsekuesi logis orang yang mau perbaiki kesejahteraannya, ini haknya pekerja, harus menuntut. Cuma ada kemampuan tidak perusahaan untuk membayar. Kemampuannya perusahaan kan juga berangkat dari kinerja pekerja itu sendiri," tutur Benny.

Sementara itu, Benny sendiri mengakui masih banyak industri tekstil yang belum mampu untuk memenuhi kewajiban membayar sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan sehingga meminta penangguhan untuk menjalankan UMP tersebut.

"Alasannya mereka tidak mampu bayar besaran UMP, proses dan beban produksi itu terlalu berat," katanya.

Dia menyebutkan, paling banyak industri yang meminta penangguhan berada di wilayah Tangerang yang mencapai 39 perusahaan.

"Paling banyak itu di Tangerang, Bandung, pokoknya secara regional. Dari laporan API Tangerang ada 39 perusahaan, itu bukan hanya garmen, (industri) sepatu juga. Jabodetabek belum saya hitung totalnya, tetapi KBN Cakung itu kalau tidak salah ada 17 perusahaan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.