Sukses

Meneropong Prospek Industri Asuransi di Tengah BPJS Kesehatan

Mulai 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) bakal bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan.

Mulai 1 Januari 2014, PT Askes (Persero) bakal bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan yang merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah.

Dengan BPJS Kesehatan ini maka seluruh masyarakat Indonesia bakal mendapatkan jaminan kesehatannya. Lalu bagaimana prospek industri asuransi kedepannya!

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai peluang Industri asuransi kedepan masih dihadapkan dalam dua kemungkinan, yaitu kemungkinan baik atau justru kemungkinan buruk.

"Kalau BPJS beroperasi pada jaminan dasar dan melibatkan banyak masyarakat maka mungkin asuransi umum swasta yang memiliki produk kesehatan akan diutungkan karena perusahaan asuransi tidak perlu promosi," ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Senin (16/12/2013).

Julian menambahkan dengan begitu maka secara otomatis masyarakat jika akan membutuhkan cover produk tambahan akan langsung mendatangi perusahaan-perusahaan asuransi.

Kemungkinan yang kedua yang justru bertolak belakang dengan kemungkinan pertama yang disampaikan Julian yaitu masuknya BPJS dalam menjamin perawatan rumah sakit untuk kelas 1 dan 2.

"Hal kedua yang kami amati karena BPJS masuk pada jaminan di Rumah Sakit tidak hanya menjamin kelas 3, tapi  kelas 1 dan 2. Kalau begitu apakah kemudian tidak berbenturan dengan produk kesehatan asuransi," jelasnya.

Hal itu kemudian menyebabkan masyarakat tak lagi membutuhkan asuransi tambahan. Alhasil semakin minimnya lahan maka itu akan menjadikan industri asuransi semakin bersaing ketat, dan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan premi perushaan asuransi.

Lebih lanjut menurut Julian, perseroan sudah membentuk sebuah tim untuk bekerja sama dalam melakukan pengkajian dengan BPJS Kesehatan, agar nantinya per 1 Januari 2014 kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

"Saat ini masih berdiskusi karena dalam prakteknya nanti seperti apa ketikan BPJS beroperasi," ujarnya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.