Sukses

Target Pangsa Pasar Bank Syariah Meleset

BI memperkirakan pangsa pasar bank syariah tahun ini haya akan tumbuh 4,8%, lebih rendha dari target 5%.

Meski dikenal tahan terhadap krisis, industri perbankan syariah nasional harus takluk dengan kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih. Bank Indonesia (BI) memperkirakan angsa pasar bank syariah pada tahun ini kemungkinan takkan mencapai target.

BI menargetkan pangsa pasar perbankan syariah pada 2013 bakal berada di angka minimal 5% dari total rekening dimiliki seluruh masyarakat Indonesia. Namun tahun ini, pangsa pasar diperkirakan hanyatercapai mencapai 4,8%.

"Sekarang ini total 4,8% jadi target kita 5%, pencapaian hanya segitu," ungkap Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Bank Indonesia Edy Setiadi di Gedung Bank Indonesia, Senin (16/12/2013).

Edy menjelaskan, tak tercapainya target tersebut salah satunya dipicu oleh tekanan kebijakan moneter pemerintah dan BI yang memperlambat pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut pada akhirnya menekan sektor industri riil.

Meski tak mencapau target, bank sentral justru memasang target lebih tinggi pada 2013. Gubernur BI, Agus Martowardojo berharap perbankan syariah bisa bertumbuh antara 5,25-6,25% pada 2014.

"Industri keuangan syariah menghadapi banyak halangan. Mudah-mudahan di tahun depan dapat tercapai," jelas Agus.

Kalangan industri perbankan nasional diakui Agus menghadapi sejumlah tantangan jangka pendek seperti masalah permodalan, pembukaan kantor cabang, jumlah dan kompensi Sumber Daya Manusia (SDM), inovasi produk yang mampu berkompetisi dan diterima pasar, serta program sosialisasi.

Sementara untuk jangka panjang, tantangan yang dihadapi perbankan syariah yakni perbedaan karakteristik perbankan syariah dan sistem keuangan konvensional.

Agus berharap beralihnya fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan syariah dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mempertahankan kesinambungan perkembangan perbankan syariah ke depannya.

"Kerjasama yang erat antara BI (otoritas makroprudensial) dan OJK (otoritas mikroprudensial) menjadi salah satu penting dan jauh dikembangkan dengan menggandeng berbagai otoritas lain sebagai stakeholders penting keuangan syariah dan pengambil kebijakan," jelas dia. (Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini