Sukses

27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Sebanyak 27 asosiasi industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) menolak kenaikan tarif dasar listrik 2014.

Sebanyak 27 asosiasi industri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (Forkan) menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan yang mencapai 38,9% untuk industri golongan III dan 64,7% untuk industri golongan IV.

Menurut Ketua Forkan, Franky Sibarani, industri dan sektor usaha belum sanggup menghadapi kenaikan TDL mengingat sebelumnya secara bertubi-tubi industri nasional telah menghadapi kenaikan upah minimum provinsi (UMP), penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, gas dan lainnya.

"Kenaikan TDL memberikan dampak serius di 2014, karena kami menghadapi kenaikan TDL sebanyak 4 kali di sepanjang 2013. Terakhir, golongan I3 mengalami kenaikan TDL 18,1% dan 19,5% untuk golongan I4 pada Oktober ini. Jadi kami menolak kenaikan TDL tahun depan," kata dia dalam Konferensi Pers Menolak Kenaikan TDL 2014 di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

27 Asosiasi tersebut, diantaranya, Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu), Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asoasiasi pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPSI), Himpunan Alat Berat (Hinabi), Asosiasi Industri Minuman Ringan Indonesia (ASRIM) dan sebagainya.

Lebih jauh dia menjelaskan, kenaikan TDL akan menyebabkan efek domino. Dunia usaha dan masyarakat akan semakin terbebani karena biaya produksi akan melonjak yang berimbas pada kenaikan biaya produksi. Ujung-ujungnya akan menjadi beban bagi industri dan konsumen.

"Kenaikan TDL menyebabkan semakin melemahnya daya saing produk lokal terhadap barang impor, terutama kondisi ini akan memukul sektor industri padat karya seperti industri kosmetik, elektronik, tekstil, keramik dan sebagainya," terangnya.

Franky mencontohkan, lonjakan berbagai faktor produksi yang menghantam industri sejak tahun 2012 hingga saat ini dapat menyebabkan perusahaan mengurangi jam kerja.

"Khawatir ini akan berdampak mengurangi tenaga kerja dengan melakukan pemutusan hubungan kerja bahkan dapat memberhentikan kegiatan ataupun produksi," ujarnya.

Dia menyebut, sektor industri kosmetik dan jamu misalnya akan terpengaruh sangat besar adanya rencana kenaikan TDL 2014. Rencana tersebut akan memberikan efek melambungnya harga bahan baku sebesar 20%, biaya listrik 47,34% dan biaya produksi 15,16%.

Di sektor elektronika, setiap kenaikan TDL sebesar 10% akan menaikkan biaya produksi antara 0,6%-1,7%. Franky bilang, kenaikan biaya listrik akan mendorong industri memindahkan proses produksi ke pabrik di regional lain karena biaya masuk sudah 0%.

Dampak kenaikan TDL di sektor makanan dan minuman akan mengakibatkan kenaikan biaya produksi, kenaikan harga, pengurangan kapasitas produksi dan pengurangan tenaga kerja serta melakukan percepatan otomatisasi. Biaya listrik berkontribusi sekitar 5-10% bagi harga pokok produksi dengan perkiraan kenaikan harga 2014 dapat mencapai 10%-15%.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan kirim surat penolakan kepada pemerintah dan instansi terkait dengan berbagai alasan tersebut. Mudah-mudahan tidak jadi naik," pungkas Franky. (Fik/Ndw)

Baca juga:

Pengusaha Tekstil Meradang Dengar Tarif Listrik Naik Lagi di 2014

Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Pelanggan Mana yang Kena?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.