Sukses

Pengumuman CPNS Hari Ini untuk Sistem Lembar Jawaban Komputer

Banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mempertanyakan hasil pengumuman seleksi nasional hari ini. Hasil tes apa yang diumumkan?

Banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mempertanyakan hasil pengumuman seleksi nasional hari ini. Sebenarnya yang diumumkan hari ini untuk hasil tes apa?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar menjelaskan pengumuman CPNS 2013 hari ini adalah untuk hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Seperti dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (24/12/2013), hasil tes yang diumumkan hari ini merupakan hasil tes sistem seleksi CPNS untuk pelamar umum yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK).

Adapun untuk tenaga honorer kategori II (KII) akan diumumkan pada minggu keempat Januari 2014.

Mengenai adanya sejumlah daerah yang menolak mengumumkan hasil TKD seleksi CPNS, Azwar mengakui sudah menerima laporan mengenai hal itu. Menurut dia, tidak ada masalah mereka meminta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS mengumumkan lebih dahulu hasil seleksi TKP CPNS, sebelum daerah-daerah itu mengumumkannya.

"Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember," ujar Azwar.

Menteri PAN-RB itu membantah bahwa pemilihan tanggal 24 Desember yang mendekati hari libur Natal dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan kemarahan massal peserta seleksi CPNS yang mungkin hasilnya tidak memuaskan.

"Ah tidak juga, kebetulan aja Panselnas dan konsorsium baru menyelesaikan datanya mendekati perayaan Natal," kilahnya.

Azwar menegaskan, bagi yang dinyatakan lolos TKD tanpa harus menjalani tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Setelah itu, baru dilakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Yang pasti mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014," pungkas Azwar. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.