Sukses

Pemerintah Butuh 120 Ribu PNS Tahun Depan?

KemenPAN RB memperkirakan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 120 ribu setiap tahun

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperkirakan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 120 ribu setiap tahun. Hal ini membuka kesempatan besar bagi masyarakat untuk kembali atau mendaftar CPNS di tahun-tahun mendatang.

Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, pemerintah sudah memproyeksikan kebutuhan PNS sampai dengan lima tahun.

"Kalau setiap tahunnya butuh rata-rata 100 ribu-120 ribu PNS, berarti kalikan lima saja," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/12/2013).

Jika dihitung, kebutuhan PNS hingga lima tahun ke depan sekitar 500 ribu-600 ribu orang. Pegawai negeri tersebut diperuntukkan bagi seluruh Kementerian/Lembaga baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Meski begitu, Setiawan mengaku, pihaknya akan tetap me-review kebutuhan atau permintaan PNS dari K/L dan pemerintah daerah apakah mendesak atau tidak. Sehingga perencanaan tersebut dapat saja berubah sesuai hasil review.

"Tapi kami juga harus memikirkan keuangan negara untuk mengalokasikan belanja aparatur ini. Itulah hal-hal yang harus kami pertimbangkan, jadi harus bikin prioritas-prioritas utama," paparnya.

Saat ini, Kemenpan RB mencatat total PNS di seluruh Indonesia mencapai 4,4 juta orang.  Dan tahun ini, pemerintah baru saja mengumumkan ribuan PNS terpilih untuk mengisi kursi abdi negara di sejumlah K/L baik dipusat maupun daerah. Jumlah itu didapat setelah melalui proses seleksi cukup ketat dari jutaan pelamar.(Fik/Nrm)


Baca Juga:

Cek Pengumuman CPNS 2013 di Liputan6.com

Hasil Tes CPNS Diumumkan Serentak Hari Ini

Pengumuman CPNS Hari Ini untuk Sistem Lembar Jawaban Komputer

1,5 Juta WNI Berebut Kursi PNS, Berapa yang Terpilih?

Masih Ada Joki di Tes CPNS 2013

Pertanyaan-pertanyaan Terhadap Hasil Pengumuman CPNS 2013

Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.