Sukses

Pejabat Negara Bisa Berobat Gratis, Ini Pembelaan Chatib Basri

Jaminan asuransi kesehatan secara menyeluruh bagi para menteri dan pejabat negara dianggap Menkeu Chatib Basri merupakan hal biasa.

Jaminan asuransi kesehatan secara menyeluruh bagi para menteri dan pejabat negara dianggap Menteri Keuangan Chatib Basri merupakan hal biasa yang sudah diterapkan sejak lama. Sehingga Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) siap dilaksanakan mulai tahun depan.

"Itu kan (asuransi pejabat negara) masuk dalam Jaminan Kesehatan Menteri (Jamkesmen) dan Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama). Dari dulu sudah ada, bukan baru tahun ini," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Di samping itu, Chatib mengaku, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi untuk mendiskusikan persiapan BPJS yang akan mulai terselenggara pada 1 Januari 2014.

"Makanya saya rapat di kantor Wapres untuk persiapan itu (BPJS). Diinventarisasi masalah apa yang kurang, Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) mana yang masih belum," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, iuran premi sebesar Rp 20 juta per pejabat ke Jasindo atau sekitar Rp 1,6 juta per bulan per orang dipenuhi dari gaji pejabat-pejabat tersebut.

"Kan dipotong dari gajinya, bukan berarti 100% di cover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pegawai Negeri Sipil (PNS) kan banyak potongannya walaupun jumlahnya kecil-kecil," kata dia usai Rakor Energi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Lebih jauh dia menjelaskan, pejabat negara sekelas Menteri, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Negara wajib menambah iuran apabila ingin nilai klaim jauh lebih besar.

"Dalam Undang-undang (UU) nya, iuran BPJS untuk masyarakat miskin. Tenaga kerja atau buruh saja membayar asuransi kesehatan dari gaji dan perusahaan," tutur dia. (Fik/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga

Pejabat Negara Dapat Jaminan Asuransi Penuh per 1 Januari 2014

Jasindo Menang Tender Asuransi Kesehatan Premium 5.500 Pejabat

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Juga Ditanggung Pemerintah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.