Sukses

Dahlan Klaim Tak Pernah Pakai Fasilitas Pengobatan Gratis

Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan, dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas jaminan kesehatan dari negara.

Keluarnya Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 105 Tahun 2013 yang menyebut jaminan kesehatan menyeluruh termasuk berobat gratis ke luar negeri bagi pejabat negara ditanggapi santai oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

Dia mengakui, tak pernah sedikit pun menggunakan jaminan asuransi kesehatan yang menjadi haknya sebagai seorang pejabat negara. Sedangkan Dahlan termasuk menteri yang harus bolak balik mengontrol kesehatannya karena penyakit liver ke China.

"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas itu (jaminan kesehatan dari negara) selama ini. Selama ke luar negeri pun untuk berobat biaya sendiri," tegas Dahlan di Senayan, Jakarta, Minggu (29/12/2013).

Dahlan mengatakan, hal itu dilakukan sejak Bos media itu menjabat sebagai Direktur Utama  PT PLN (Persero).  "Sejak di PLN juga tidak menggunakan, jadi saya tidak terlalu tahu.  Ya kebetulan masih mampu kan," tandas Dahlan.

Sebelumnya, pejabat negara serta anggota keluarganya sudah memperoleh kejelasan tentang jaminan kesehatannya di 2014. Berdasarkan penetapan pemerintah, besaran premi tahunan para pejabat negara mencapai Rp 20 juta per orang per tahun atau Rp 1,6 juta per bulan yang berlaku 1 Januari 2014.

Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Sahata L Tobing mengakui, jika fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pejabat pemerintah tersebut merupakan kelas atas.

"Fasilitas ini BPJS ini program pemerintah untuk rakyat banyak tapi ada juga yang untuk kelas atas seperti yang kami layani," kata dia.

Dia menilai, pihaknya saat ini tengah mematangkan konsep fasilitas kesehatan bagi para pejabat negara ini. Sebagai perusahaan yang memenangkan tender pelayanan jasa kesehatan bagi para pejabat negara tersebut, Jasindo berharap bisa memberikan pelayanan yang sempurna.

Dia menuturkan, besaran premi yang dibayarkan pemerintah tersebut mencakup untuk keluarga para pejabat. Khusus bagi asuransi masyarakat dijalani instansi lain dengan besaran premi yang berbeda.

"Jasindo berharap pelayanan yang kami berikan jauh lebih baik dengan anggaran yang ada sudah ditetapkan pemerintah bagi kesehatan pejabat dan keluarganya," ungkap dia.

Pemerintah memutuskan untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna (menyeluruh) melalui mekanisme asuransi kesehatan kepada Menteri dan Pejabat Tertentu. (Fik/Ahm)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com


Baca Juga:

Pejabat Negara Dapat Jaminan Asuransi Penuh per 1 Januari 2014

Jasindo Menang Tender Asuransi Kesehatan Premium 5.500 Pejabat

Pejabat Berobat ke Luar Negeri Juga Ditanggung Pemerintah

Pejabat Negara Bisa Berobat Gratis, Ini Pembelaan Chatib Basri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini