Sukses

Harga BBM Subsidi di Papua Mahal karena Fasilitas Terbatas

Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai belum sesuai dengan UU.

Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai belum sesuai dengan Undang-undang (UU) karena masih memiliki perbedaan harga di beberapa daerah Indonesia.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, dirinya telah mendapat laporan dari Staf Ahli Menteri yang menemukan perbedaan harga BBM bersubsidi jauh berbeda dengan ditetapkan pemerintah yaitu Rp 25 ribu per liter. Hal ini belum sesuai dengan UU.

"Harga solar di Jakarta Rp 5.500 per liter, premium Rp 6.500. Kemarin staf Ahli Menteri ke Papua lapor di sana harga Rp 25 ribu berarti sistem distribusi belum berjalan sesuai amanat Undang-Undang," kata Susilo, saat menyaksikan penyerahan tugas penyaluran BBM bersubsidi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Menurut dia, perbedaan harga BBM bersubsidi tersebut karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki para badan usaha yang bertugas menyalurkan BBM bersubsidi.

"Karena menurut saya distribusi PSO ini memerlukan fasilitas, memerlukan personil, sistem, supaya terdistribusi dengan baik," tuturnya.

Dia pun mengimbau Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menambah  badan usaha yang ditugasi menyalurkan BBM bersubsidi.

"Terpilih lagi tiga distributor, dari 100 pengusaha yang daftar 63 kualifikasi, empat yang lulus tiga yang terpilih. Sehingga di sana terjadi pembangunan fasilitas diperlukan supaya rakyat di luar Jawa menikmati harga yang sama," pungkas dia.

BPH Migas telah menugasi tiga badan usaha untuk menyalurkan BBM  bersubsidi tahun ini sebanyak 48 juta Kilo Liter (KL).

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, penugasan tersebut dicantumkan dalam surat keputusan Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) 2014 kepada PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) dan PT Surya Parna Niaga. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini