Sukses

Tarif Listrik Naik Lagi, Pengusaha Bakal Pecat Karyawan?

Kenaikan tarif listrik sebesar 38,9% dikenakan untuk industri golongan III dan 64,7% bagi golongan IV merupakan keputusan pemerintah dan DPR

Pemerintah memastikan bakal menaikkan tarif listrik  bagi kalangan industri tahun ini. Namun porsi kenaikan hendaknya mempertimbangkan kekuatan pelaku usaha supaya tidak menjadi beban industri dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan tarif listrik yang rencananya akan diberlakukan sebesar 38,9% untuk industri golongan III dan 64,7% bagi golongan IV merupakan keputusan pemerintah dan DPR.

"Iya (jadi) karena itu sudah keputusan pemerintah dan DPR. Hanya saja kami minta proporsinya diatur jangan memberatkan dunia usaha," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2013).

Pengaturan proporsi, menurut dia, harus ditetapkan secara berkeadilan. Penentuan besaran kenaikan tarif listrik merupakan wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Alasannya, tambah Hatta, dunia usaha saat ini menghadapi situasi dan tantangan sulit akibat ketidakpastian kondisi ekonomi baik global maupun domestik.

"Jangan sampai terjadi lay off (pemutusan hubungan kerja/PHK), tapi memang tidak bisa dihindari jika listrik akan naik dan sudah menjadi keputusan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014," tuturnya.

Terkait dampak kenaikan tarif listrik, Hatta bilang, akan mendorong lonjakan harga pangan. Namun pemerintah berjanji untuk menstabilkan pasokan pangan supaya tidak menimbulkan peningkatan inflasi.

"Kita lihat akan terjadi panen cukup di dunia, sehingga inflasi dari faktor pangan relatif kecil kecuali ada abnormal dari iklim yang mempengaruhi ketersediaan produksi pangan dunia," jelasnya.

Saat ini, Hatta mengakui, Indonesia memiliki pasokan beras yang stabil. "Kita tidak impor beras sama sekali di 2013, dan berupaya menjaga produksi beras dengan memprioritaskan 10 juta ton sebagai program utama dalam sektor pangan," tandas dia.

Baca juga:

Tarif Listrik Naik, Harga Kosmetik Ikut Melonjak

27 Asosiasi Industri Tolak Kenaikan Tarif Listrik Tahun Depan

Pengusaha Tekstil Meradang Dengar Tarif Listrik Naik Lagi di 2014

Kenaikan Tarif Listrik Makin Membebani Perusahaan

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Bos PLN: Siap Laksanakan!

Tarif Listrik Naik Lagi di 2014, Pelanggan Mana yang Kena?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini