Sukses

Ada Potensi Migrasi, Pasokan Gas 3 Kg Bakal Ditambah

Pertamina menilai adanya potensi lonjakan permintaan akibat adanya igrasi oleh konsumen elpiji 12 Kg.

PT Pertamina (Persero) menambah pasokan gas elpiji 3 Kilo gram (Kg) untuk mengantisipasi kelangkaan akibat beralihnya pengguna gas elpiji 12 Kg.

Vice Presiden Corporate Communicatioin Pertamina Ali Mundakir mengakui potensi peralihan konsumen pengguna gas elpiji 12 Kg muncul setelah keputusan kenaikan harga gas non subsidi tersebut sejak 1 Januari.

"Mencermati kondisi terkini pasca kenaikan elpiji non subsidi 12 Kg, Pertamina akan menambah pasokan elpiji subsidi 3 Kg di pasaran untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan yang dimungkinkan dari adanya potensi migrasi oleh konsumen elpiji non subsidi 12 Kg ke Elipji subsidi 3 Kg," kata Ali dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/1/2013).

Guna menghindari oknum yang memanfaatkan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg yang berusaha mencari untung dengan menaikkan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan, Pertamina memastikan telah memasang spanduk harga di sejumlah agen resmi perusahaan.

"Pemasangan spanduk patokan harga yang telah dilakukan hari ini di semua agen elpiji non subsidi 12 kg, akan diperluas pada agen elpiji subsidi 3 Kg," tuturnya.

Adanya patokan harga yang diumumkan tersebut diharapkan bisa menekan potensi gelojak harga seminimal mungkin. Disamping itu, Pertamina juga akan memaksimalkan SPBU sebagai tempat penjualan Elipiji baik yang subsidi 3 kg dan non subsidi 12 Kg, sehingga masyarakat akan semakin mudah membeli elpiji di daerahnya masing-masing.

"Jika diperlukan, Pertamina juga siap melakukan operasi pasar," tegasnya.

Selain itu, upaya pencegahan adanya penimbunan serta pengoplosan Elpiji akan dilakukan Pertamina dengan menggelar operasi gabungan bersama aparat kepolisian di seluruh Indonesia.

Jika agen terbukti menjual Elpiji diatas ketentuan yang ditetapkan Pertamina, melakukan penimbunan, bahkan pengoplosan, Pertamina akan memperberat sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara langsung.

"Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com," pungkasnya.


Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.

Baca Juga

Wapres Minta Pertamina Jamin Pasokan Elpiji 12 Kg

Harga Elpiji 12 Kg Naik, UKM: Pilih 3 Kg atau Pecat Pekerja

Belum Umumkan Hasil Ratas Elpiji, Besok Wapres Lapor Presiden

Priyo: Elpiji 12 Kg Naik Saat DPR Reses Keputusan Kurang Ajar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini