Sukses

Elpiji 12 Kg Hanya Naik Rp 1.000, Kadin: Itu Lebih Masuk Akal

Pengusaha menilai besaran kenaikan harga elpiji sebesar Rp 12 ribu per tabung lebih masuk akal ketimbang sebelumnya.

PT Pertamina (persero) memutuskan merevisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp 3.959 menjadi Rp 1.000 per kg atau Rp 12 ribu per kg.

Pengusaha menilai besaran kenaikan harga elpiji tersebut lebih masuk akal ketimbang sebelumnya. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman simanjorang menilai besaran kenaikan Rp 12 ribu per kg masih masuk hitungan bagi pengusaha kecil dan menengah.

"Saya rasa dengan harga itu masih tataran yang wajar dan terjangkau untuk UKM karena sesuai daya beli," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (6/1/2014).

Dia pun meminta pemerintah segera menetapkan besaran kenaikan yang baru itu untuk menormalkan kembali harga gas elpiji baik ukuran 12 kg maupun 3 kg yang sudah terjadi di pasaran.

Perihal dampak lanjutan dari kenaikan harga ini, Sarman mengaku itu akan tetap mempengaruhi kenaikan harga misalkan pada usaha makanan. Namun besarannya dinilai masih masuk akal bagi daya beli masyarakat.

Seperti diketahui PT Pertamina merevisi kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi Rp 1.000 per kg. Sebelumnya, Pertamina telah memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 3.959 per kg mulai 1 Januari 2014.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, kenaikan harga elpiji 12 kg adalah kewenangan Pertamina.

"Namun di dalam Pertamina itu ada pemegang saham, jadi pemegang saham putuskan kenaikan itu terlalu tinggi, jadi kenaikannya Rp 1.000 per kg," kata Dahlan di Kantor BPK.

Dahlan menyebutkan kenaikan harga elpiji naik mulai Selasa (7/1/2014) pukul 00.00 WIB. Dia meyakini kenaikan harga sebesar Rp 1.000 per kg tidak akan memberatkan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa,  menuturkan ada dua kategori elpiji yang dijual Pertamina. Pertama, elpiji tertentu berukuran 3 kg yang masih disubsidi pemerintah.

Untuk itu, harga elpiji 3 kg harus dapat persetujuan pemeintah dalam hal ini Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR karena menyangkut besaran subsidi.

"Kedua, elpiji dalam kategori umum ini kewenangan Pertamina. Jadi semua kebijakan ada dia tangan Pertamina," kata Hatta. (Nrm)

Baca Juga


Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T

Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam

Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg

Bos Pertamina dan Para Menteri Kumpul di BPK Bahas Harga Elpiji

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mulai Melirik Bright Gas


Pemerintah Terpaksa Intervensi Pertamina soal Harga Elpiji 12 Kg










* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.