Sukses

Elpiji Naik Rp 1.000, Pemerintah Ogah Tambal Kerugian Pertamina

Pemerintah akan berkonsentrasi dampak kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) terhadap masyarakat.

Pemerintah menilai revisi kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) menjadi Rp 1.000 per kg merupakan hasil rapat dari PT Pertamina dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun Pertamina masih mencatat rugi, pemerintah tak dapat menambal kerugian tersebut dari uang negara.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, dalam Undang-undang (UU) BUMN dan Perseroan Terbatas (PT), RUPS merupakan wadah tertinggi yang berhak memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan harga elpiji 12 kg.

"Saya belum tahu angka revisi kenaikannya, tapi kenaikan harga sudah diputuskan dalam RUPS. Kami konsen pada dampak kenaikan elpiji yang menyangkut hajat hidup banyak orang, terutama pada elpiji 3 kg yang bisa berpengaruh," tegas Chatib usai Konferensi Pers Evaluasi APBN-P 2013 di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Pemerintah, tambah Chatib, hanya menganggarkan subsidi bagi tabung gas ukuran 3 kg. Pasalnya sekitar 83% dari total pengguna elpiji di Indonesia menggunakan tabung melon ukuran 3 kg.

"Kalau elpiji 12 kg kan barang non subsidi dan porsi penggunanya pun cuma 17% dari total pengguna, jadi memang tidak diberikan subsidi," ujar Chatib.

Walaupun dengan kenaikan Rp 1.000 per kg, Pertamina diperkirakan masih akan menanggung kerugian Rp 6,5 triliun. Namun pemerintah tak dapat menutup kerugian tersebut dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Masa pemerintah kasih uang ke korporasi, kan yang ditanggung pemerintah adalah elpiji 3 kg. Lagipula harga elpiji 12 kg belum mencapai harga keekonomian," pungkas Chatib. (Fik/Ahm)

Baca Juga:

Harga Elpiji Direvisi Naik Rp 12 Ribu/Tabung Mulai Nanti Malam

Survei: 85% Warga RI Mampu Beli Elpiji 12 Kg di Atas Rp 100 Ribu

Cuma Naik Rp 1.000, Bisnis Elpiji 12 Kg Pertamina Merugi Rp 6,5 T




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini