Sukses

Pemerintah Jual 100% Saham Sarana Karya

Pemerintah memutuskan untuk menjual 100% saham milik negara di PT Sarana Karya (Persero).

Pemerintah memutuskan untuk menjual 100% saham milik negara di PT Sarana Karya (Persero). Keputusan itu atas persetujuan DPR melalui surat Wakil Ketua DPR-RI/Korekku No: PW/10974/DPR RI/XI/2013 tertanggal 23 November 2013.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (7/1/2014), keputusan menjual seluruh saham  Sarana Karya itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Desember 2013 lalu.

“Penjualan saham sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan prinsip harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) PP tersebut.

Jumlah saham yang ditawarkan seluruhnya berjumlah 5.000 lembar, sementara penetapan saham dilakukan dengan memperhitungkan nilai dari hak negara lainnya yang sudah diterima Sarana Karya berupa modal sumbangan pemerintah sebesar Rp 7,431 miliar sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan PT Sarana Karya yang telah diaudit dan disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2012.

Melalui PP ini, Presiden SBY meminta agar hasil penjualan saham Sarana Karya disetorkan langsung ke kas negara setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan saham tersebut.

“Biaya pelaksanaan penjualan ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memperhatikan prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 4 Ayat (3) PP No. 91 Tahun 2013 itu.

Sarana Karya bergerak dalam penyelidikan, eksplorasi,eksploitasi, pengolahan batuan aspal alam di Pulau Buton. Kantor pusat perusahaaan ini ada di Grand Panglima Polim kav 58 Jl. Panglima Polim Raya, Jaksel, Jakarta.

Sementara itu, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), perusahaan konstruksi milik negara mengumumkan telah mengakuisisi 100% saham Sarana Karya senilai Rp 50 miliar. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi mengingat pemerintah juga memiliki saham di kedua perusahaan BUMN itu.

Langkah akusisi ini dilakukan mengingat Perseroan sedang mengembangkan dan diversifikasi bisnis jasa konstruksi, jasa engineering procurement construction (EPC) mekanikal elektrikal, produk beton, dan produk beton, dan produk realti untuk menunjang pertumbuhan bisnisnya.

Saat ini, bisnis inti perseroan yang bergerak di usaha konstruksi sipil juga sedang mengerjakan proyek east west motorway di Aljazair. Perseroan juga memperoleh beberapa kontrak pembangunan infrastruktur yang meliputi pembangunan jalan tol, peningkatan jalan, dan pemeliharaan jalan di dalam negeri.

Oleh karena itu, perseroan melakukan pengambilalihan (akuisisi) Sarana Karya yang memiliki bisnis inti dalam bidang pertambangan aspal buton. (Ndw)

Baca Juga:

Wijaya Karya Akuisisi Sarana Karya Rp 50 Miliar

Wijaya Karya dan Krakatau Steel Kembangkan Bisnis Beton Pracetak

Wika Beton Bidik IPO Maret 2014

WIKA Garap Jalur Monorel Lebak Bulus-Cipete

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini