Sukses

Ini 5 Penyebab jika Hasil Tes CPNS Gagal

Banyaknya peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 yang gagal mungkin karena memang tidak memenuhi passing grade.

Banyaknya peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 yang gagal mungkin karena memang tidak memenuhi passing grade (TMP) atau masuk dalam kategori invalid.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memaparkan lima 'penyakit' yang menyebabkan hasil tes invalid.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmadja menceritakan, dari hasil tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)  mengolah Tes Kemampuan Dasar (TKD) keluar berupa keterangan lulus (kode MP atau memenuhi passing grade) dan tidak lulus (TMP) serta invalid.  

"Jumlah peserta yang dinyatakan invalid tidak melebihi 10% dari total pelamar umum. Jadi kecil," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Lalu apa yang menyebabkan hasil tes tersebut tidak valid?. Menurut Setiawan, pertama, berkaitan dengan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Permasalahannya, tambah dia, ada di kelengkapan isian LJK di mana peserta tidak mencantumkan nomor peserta dan kode soal.

"Bahkan peserta juga ada yang mengisikan nomor peserta dan kode soal secara dobel. Sehingga otomatis invalid," tambahnya.

Kedua, dia menyebut, persoalan nomor peserta tidak ada dalam biodata. Pasalnya biodata diberikan kepada instansi bersangkutan, lalu kemudian diberikan kepada Panselnas, namun nomor tidak tertera di biodata.

"Saat isi LJK, mereka tidak tahu nomor apa. Jadi invalid. Kategori penyakit ketiga soal nomor peserta ganda atau sama dengan peserta lain, sehingga secara langsung invalid," jelas Setiawan.

Dan penyakit invalid lainnya, lanjut dia, salah mencantumkan kode soal. Contohnya, lulusan Sarjana mengerjakan soal tamatan SMA ataupun sebaliknya. Kelima, persoalan peserta yang ikut melebihi satu lokasi.

"Jadi LJK ketahuan ada di beberapa tempat di hari yang sama, padahal tes dengan LJK berlangsung secara serentak. Ini terdeteksi oleh Panselnas," tegasnya.

Timbulnya ragam permasalahan ini, kata Setiawan, membuat tim Panselnas tidak berwenang sebagai pemeriksa tes CPNS 2013 melalui jalur pelamar umum.

"Panselnas punya kebijakan zero tolerance bagi pelamar umum, sehingga nantinya para peserta yang lulus seleksi merupakan PNS pelamar umum yang berkualitas," terang dia.

Pemerintah, kata dia, ingin memperoleh bibit-bibit PNS yang memiliki integritas baik, bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terpilih karena kemampuan.

"Kami ingin bawa perubahan sehingga PNS yang benar-benar terpilih adalah dia yang punya kompetensi bukan karena titipan. Jika ada yang komplein, itu karena mereka terganggu kepentingannya. Jadi bagi peserta yang tidak lulus/invalid, silahkan melamar lagi di 2014," harap Setiawan.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini