Sukses

Elpiji Cuma Naik Rp 1.000 Kg, Apa Respons BPK?

Keputusan Pertamina menaikkan elpiji 12 Kg salah satunya adalah hasil rekomendasi BPK. Dengan hanya naik Rp 1.000.Kg, apa respon BPK?

PT Pertamina (Persero) telah memutuskan menurunkan kenaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 Kilogram (Kg) sebesar Rp 1.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.959 per Kg.  

Keputusan Pertamina menaikkan harga jual Elpiji 12 Kg tak terlepas dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian sebesar Rp 7,7 triliun.

Meski menaikkan harga Elpiji 12 Kg, Pertamina diperkirakan masih akan menanggung kerugian sebesar Rp 6,5 triliun.

Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam perbincangan dengan Liputan6.com mengatakan, keputusan besaran kenaikan Elpiji sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif.

"BPK hanya mengatakan, ini kumpulannya ada Rp 22 triliun," katanya.

Menurut Hadi, imbauan BPK terhadap harga Elpiji hanya memberikan empat rkeomendasi yaitu Pertamina tetap harus memperhatikan harga patokan Elpiji, kemampuan daya beli konsumen, kesinambungan distribusi, serta adnaya penyerahan surat ke menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Disinggung kemungkinan BPK mencatumkan hasil temuan masih adanya potensi kerugian dari penjualan Elpiji 12 Kg usai kenaikan tersebut, Hadi menegaskan institusinya selama ini bekerja sesuai fakta dan aturan perundang-undangan.

"Makanya dilihat faktanya, kami belum tahu berapa perhitungannya," ujar Hadi.

Meski ditemukan adanya kerugian, BPK memastikan Pertamina masih mencetak keuntungan setelah pemotongan dari rugi penjualan Elpiji tersebut.

Sebagai perusahaan pemerintah, BPK mengingatkan Pertamina juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat disamping tugasnya mencari keuntungan. (Shd)

Baca Juga
Adakah Cara Lain Supaya Pertamina Untung & Harga Elpiji Tetap?

Subsidi Elpiji 3 Kg Jebol Rp 10 Triliun

Elpiji, Energi Andalan Masyarakat RI yang Rugikan Pertamina

Agen Mengaku Bingung Menentukan Harga Jual Elpiji

Dahlan Iskan: Indonesia Terjajah BBM

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini