Sukses

Otoritas Bursa Cabut Suspensi, Saham Garda Tujuh Buana Turun 7%

Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk pada Kamis pekan ini.

Otoritas bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan, Kamis (9/1/2014).

Hal itu disampaikan Kadiv.Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv. Perdagangan saham BEI Andre Toelle dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis pekan ini.

Pergerakan saham GTBO pun melemah 7,74% ke level Rp 1.430 per saham. Nilai transaksi harga saham GTBO sekitar Rp 786,2 juta.
Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham GTBO pada 12 Desember 2013.

Hal itu karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Garda Tujuh Buana Tbk sebesar Rp 990 atau 176,79% dari harga Rp 560 pada 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.550 pada 11 Desember 2013.

PT Garda Tujuh Buana Tbk bergerak di usaha pertambangan batu bara. Saat ini pemegang saham perseroan antara lain SGBT sekitar 33,78%, PT Garda Minerals sekitar 26,21%, dan publik kurang dari lima persen sekitar 40,01%. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini