Sukses

Ancam Tutup Tambang, Pekerja Freepot Ingin Stop Pendapatan RI

Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI berdalih penutupan tambang Freeport akan mengurangi penerimaan negara.

Jelang berlakunya kebijakan pelarangan ekspor mineral disertai kewajiban pembangunan industri pengolahan (smelter), membuat perusahaan tambang ketar-ketir. Bahkan, para pekerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) mengancam akan menghentikan operasional dari perusahaannya.

Targetnya, aksi penghentian operasional Freeport akan menghilangkan penerimaan negara dari sektor tambang.

Ketua pimpinan cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kabupaten Timika Virgo, mengatakan ancaman yang dikeluarkan para pekerja ini bukan tindakan main-main. Para pekerja tambang di pulau paling timur Indonesia ini pernah melakukan aksi serupa pada 2010.

Aksi tersebut, klaim Virgo, telah membuat pendapatan daerah dan negara terkena imbasnya. "Kami melakukan aksi besar dan menyebabkan kerugian bagi negara," kata Virgo dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Virgo mengatakan, potensi yang terkandung di Papua tidak dimiliki daerah lain di Indonesia seperti Sumatera. SPKEP SPSI mengancam, jika pemerintah tidak membagi keuntungan secara adil kepada daerah, dipastikan akan muncul masalah.

"Kami serius, kami sudah lakukan 2010. Sebanyak 90% pendapatan daerah dari hasil eskpor," katanya.

Para pekerja tambang Freeport ini menilai, pemerintah seharusnya berusaha mencari investor yang mau membangun smelter. Alasannya, pembangunan industri pengolahan dan pemurnian mineral membutuhkan dana besar dan tidak mudah diterapkan.

"Tanah Papua sangat luas siap menerima hal tersebut, smelter butuh modal besar kami dapat modal dari mana, seharusnya pemerintah mencari investor," tambanya.

Seperti diketahui, para pekerja tambang mengancam bakal menggelar aksi penutupan areal tambang pada 13 Januari 2014. Aksi ini dilakukan satu hari setelah duberlakukannya kebijakan pelarangan ekspor mineral oleh pemerintah. (Pew/Shd)

Baca Juga

Kemendag Masih Hitung Dampak Pelarangan Ekspor Mineral

Puluhan Pekerja Newmont Sambangi Kantor Jero Wacik

Minta Pandangan Yusril, Larangan Ekspor Mineral Masih Tanda Tanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.