Sukses

10 Perusahaan yang Pernah Menanggung Denda Terbesar di Dunia (II)

Korporasi besar yang berani mengelabui ketentuan hukum harus siap-siap menanggung akibat termasuk uang perusahaan yang terkuras.

Berbagai rintangan mampu diatasi perusahaan-perusahaan besar untuk memperluas bisnisnya. Namun tampaknya kekuatan hukum masih belum bisa dikalahkannya dan tetap membuat sejumlah perusahaan multinasional tunduk dihadapannya.

Seperti dikutip dari The Richest, Kamis (9/1/2014), beberapa perusahaan di dunia terbukti bersalah telah melakukan sejumlah kecurangan seperti penipuan dan penyuapan untuk memajukan bisnisnya. Kenekatannya untuk menambah kekuasaan justru menjadi bumerang bagi usahanya.

Bagaimana tidak, saat terbukti bersalah, beberapa perusahaan harus menanggung denda hingga miliaran dolar. Ironisnya, kasus-kasus penyuapan dan kebohongan justru terjadi di sejumlah perusahaan obat yang seharusnya bekerja jujur mengobati para pelanggannya.

Tengok saja bagaimaa Abbot Labs menipu para pengguna konsumennya dan harus menderita denda senilai US$ 1,5 miliar.

Lengkapnya, berikut 10 perusahaan yang pernah menerima denda terbesar di dunia:

6. Siemens

Jumlah denda: US$ 1,6 miliar

Perusahaan telekomunikasi multinasional Siemens, akhirnya terjebak kasus korupsi pada 2008. Perusahaan yang berbasis di Jerman ini juga dituduh telah melakukan penyuapan di negara asalnya dan AS.

Denda sebesar US$ 1,6 miliar kemudian dijatuhkan sebagai hukuman atas aksi yang telah dilakukan sejak pertengahan 1900-an. Siemens terbukti bersalah karena telah menyuap sejumlah pengusaha untuk memperoleh kontrak di Venezuela, Israel, Bangladesh dan Rusia.

Perusahaan juga ditemukan masih menyuap pemerintah Irak untuk memenangkan kontrak pada program minyak yang keuntungannya sangat menggiurkan. Penyuapan tersebut mulai terbongkar pada 2007.

7. A.I.G

Jumlah denda: US$ 1,6 miliar

American International Group Inc (A.I.G.) merupakan perusahaan asuransi dan jasa keuangan multinasional yang berpendapatan tinggi. Bahkan denda senilai US$ 1,6 miliar yang dibebankan padanya tidak berpengaruh apapun karena hanya setara 12% dari keuntungan perusahaan.

Pada 2006, Departemen Kehakiman AS bersama Departemen Asuransi New York menemukan bahwa perusahaan melakukan kecurangan dalam operasinya selama lebih dari 10 tahun. A.I.G. dituduh menyuap para pialang untuk membesarkan bisnisnya.

Selain itu, perusahaan juga dinyatakan bersalah karena memalsukan transaksi asuransi agar dapat membayar pajak dalam jumlah lebih sedikit. Meski telah terlibat kasus pelik, tapi A.I.G kini telah menjadi salah satu pialang asuransi terbesar di dunia.

8. Enron Corp

Jumlah denda: US$ 1,5 miliar

Enron Corp merupakan salah satu perusahaan yang tidak terlalu populer tetapi harus menanggung denda sebesar US$ 1,5 miliar. Enron adalah pemasok energi yang berbasis di Texas.

Pada pertengahan 1990-an, perusahaan mulai mengutak-atik rekening perusahaan dan menyembunyikan sejumlah transaksi dari pemegang saham dan investor dengan cerdik seiring dengan naiknya nilai saham Enron. Namun akhirnya kecurangan tersebut terbongkar pada 2005, saat salah satu pejabatnya tertangkap.

Semua kecurangan terbongkar mulai dari kebohongan pada pemegang saham hingga pada konsumen.Di akhir tahun 2005, perusahaan lalu menyatakan kebangkrutannya. Untuk membayar dendanya, perusahaan menerima pinjaman dari pemerintah.

9. Abbott Labs

Jumlah denda: US$ 1,5 miliar

Satu lagi, perusahaan obat-obatan global yang tertangkap basah FDA melakukan tindak kriminal.Perusahaan tersebut dituduh telah memasarkan obat anti kejang, Depakote secara ilegal dalam kurun waktu 2006-2011.

Orang-orang tua menjadi target perusahaan farmasi tersebut. Denda US$ 1,5 miliar yang dijatuhkan padanya langsung dilunasi pada 2012.

10. Intel

Jumlah denda: US$ 1,45 miliar

Pada 2009, perusahaan teknologi berskala besarm, Intel menerima denda senilai US$ 1,45 miliar oleh Uni Eropa karena melanggar hukum dan membatasi pilihan konsumen di pasar.

Denda yang tersebut setara dengan 33% pendapatan perusahaan secara keseluruhan di tahun tersebut. Namun jumlah dendanya merupakan yang terbesar di Uni Eropa saat itu.(Sis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.