Sukses

Dahlan Ungkap Solusi Akuisisi PGN, Apa Respon Pertamina?

Menteri BUMN Dahlan Iskan memastikan pemerintah telah merancang dua opsi rencana akuisisi Pertamina terhadap PGN. Apa reaksi Pertamina?

Simpang siur kabar pengambilalihan saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) akhirnya resmi dijawab Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Mantan bos PT PLN (Persero) ini memastikan telah merancang dua opsi penggabungan bisnis gas milik PT Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Menanggapi pengakuan Dahlan tersebut, Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto mengatakan, akuisisi PGN merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham.

"Kami hanya mengkaji, tapi keputusan ada di tangan pemegang saham. Kalau sudah diputuskan, kami sebagai direksi tinggal mengikuti saja," tutur Hari usai kunjungan resmi ke Area 3 KM 250 Lokasi Pembangunan Pipa Gas Arun Belawan, Langkat, Medan, sore ini.

Meski tak ingin membeberkan keuntungan apa saja yang bakal diperoleh Pertamina jika berhasil mencaplok PGN, Hari optimistis keputusan pemegang saham merupakan hasil terbaik bagi kedua perusahaan.

"Kami percaya pemegang saham akan memberikan keputusan yang terbaik, dan kami siap melaksanakan keputusan terbaik itu," pungkas dia.

Seperti diketahui, Dahlan mengungkapkan, Pertamina memang telah menyusun dua skenario solusi nasib PGN dan Pertagas. Solusi pertama adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan melalui dua tahapan akuisisi. Pada tahap pertama, PGN akan mengambil alih anak usaha pertamina, Pertagas. Selanjutnya, PGN dan Pertagas nantinya akan dibeli oleh Pertamina.

"Itu supaya Indonesia memiliki perusahaan energi kelas dunia. Itu cara pertamanya," ungkap Dahlan.

Sementara itu kedua yang diberikan Kementerian BUMN adalah proses pengambilalihan PGN dilakukan lewat satu tahapan yaitu pembelian secara langsung saham PGAS oleh Pertamina.

Meski diambil alih Pertamina, Dahlan memastikan PGN masih akan tetap beroperasi bahkan bisa mempunyai otonomi khusus. "Karena ada saham merah putih di situ karena nanti ada perjanjian shareholder disitu," papar Dahlan. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.