Sukses

Bergerak Tak Wajar, Otoritas Bursa Suspensi Saham Bank of India

Otoritas pasar modal menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank of India Indonesia Tbk pada Senin pekan ini.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) pada perdagangan saham Senin (201/2/2014).

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre Toelle menuturkan, suspensi saham ini dilakukan dalam rangka colling down.

Saham BSWD menguat signifikan sebesar Rp 915 atau 128,87% pada harga penutupan Rp 710 pada 2 Janauri 2014 menjadi Rp 1.625 pada 17 Januari 2014. Oleh karena itu, BEI melakukan suspensi saham BSWD.

Penghentian sementara perdagangan saham BSWD ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BSWD.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya BEI telah memasukkan saham BSWD dalam unusual market activity (UMA) pada Jumat pekan lalu. Hal ini dilakukan karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BSWD di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini