Sukses

81 Instansi Belum Umumkan Hasil Tes CPNS 2013

Sebanyak 81 intansi pemerintah belum mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 untuk pelamar umum.

Sebanyak 81 intansi pemerintah yang terdiri dari 20 intansi pemerintah pusat, 7 Pemerintahan Provinsi, dan sisanya Pemerintahan Kabupaten/Kota masih belum mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2013 untuk pelamar umum hingga 17 Januari 2014.

Sebab itu, Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi tersebut segera mengumumkan agar waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset.

“Belum adanya pengumuman itu menyebabkan dampak atau implikasi yang kurang baik terhadap pemerintah, seperti terlambatnya pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pengangkatan mengalami pemunduran,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto melansir laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Sesuai data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013, untuk instansi pusat, dari 68 instansi, 65 diantaranya telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum. Tiga lainnya masih dalam proses pengintegrasian antara TKD dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).

Sedangkan pemerintah provinsi, dari 23 yang menyelenggarakan TKD, 16 diantaranya sudah mengumumkan hasil tes tapi tujuh provinsi belum mengumumkan.

Walaupun Surat Keputusan (SK) sudah ditetapkan, ada yang meminta agar pengumuman  Panselnas. Selain itu  ada juga yang belum sesuai biodatanya.

Yang cukup banyak adalah pemerintah kabupaten/kota. Dari 231 Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum, baru 160 yang mengumumkan hasil tesnya. 

Dari 71 pemda yang belum mengumumkan itu, 10 kabupaten/kota diantaranya sudah ada SK, enam kabupaten/kota meminta agar yang mengumumkan Panselnas, enam kabupaten/kota belum ada informasi.

Selain itu, sebanyak 33 kabupaten/kota biodatanya yang belum sesuai, dan ada tiga yang mengembalikan hasil TKD.

Tasdik Kinanto mengungkapkan, Panselnas telah menyampaikan hasil TKD seleksi CPNS pelamar umum untuk provinsi maupun kabupaten/kota kepada Sekretaris Daerah Provinsi pada tanggal 19 Desember 2013.

Selanjutnya, pada 24 Desember 2013, hasil pengolahan TKD diumumkan melalui melalui website, kecuali Papua dan Papua Barat karena ada kebijakan khusus.

Ia mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian mengumumkan kelulusan tes CPNS.  “Akhir Februari tenggat waktu pemberkasannya,” tegas Tasdik Kinanto. (Nrm)

Baca juga:

SBY Minta Maaf Tak Bisa Tampung Semua Pelamar PNS

Siap-siap, Pemerintah akan Kembali Gelar Tes CPNS pada Juni 2014

Ratusan Ribu Tenaga Kerja Honorer PNS Berpendidikan SLTA


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini