Sukses

[VIDEO] Wawancara Menteri PAN-RB: PNS Jangan Persulit Birokrasi

Di tahun terakhir masa jabatannya sebagai Menteri PAN-RB Azwar Abubakar terus berbenah memperbaiki sistem birokrasi kepegawaian Indonesia.

Di tahun terakhir masa jabatannya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar terus berbenah untuk memperbaiki sistem birokrasi kepegawaian di Indonesia.

Meski kiprahnya tidak terlalu disorot, tapi gebrakan-gebrakan yang dilakukan Azwar telah berhasil mendorong perbaikan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Tanah Air.

Berdasarkan pengalamannya memimpin Kementerian PAN-RB sejak 19 Oktober 2011, pria kelahiran Banda Aceh 21 Juni 1952 ini mengaku salah satu masalah dari sistem kepegawaian di Indonesia adalah kompentensi PNS di Indonesia masih belum merata serta lambatnya pelayanan pegawai pemerintah ke masyarakat.

Dalam kunjungan ke kantor Liputan6.com, di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (22/1/2014), Azwar membeberkan tiga pilar penting yang menjadi modal Azwar dalam melakukan reformasi birokrasi.

Ketiga pilar tersebut yaitu sistem perekrutan yang baik, promosi terbuka serta dukungan teknologi informasi (TI) yang handal. Dengan sistem rekrutmen yang baik, negara akan mendapatkan CPNS dari putra-putri terbaik bangsa, melalui cara-cara yang fair.

Selain itu, tidak ada titip menitip, tidak ada KKN. Semua elemen masyarakat mendapat kesempatan yang sama, sehingga yang menjadi PNS bukan lagi anak atau saudara pejabat. Khusus untuk sistem TI (teknologi informasi) kepegawaian, Azwar bahkan tak tanggung-tanggung bekerja sama dengan Korea Selatan yang sangat ahli di bidang itu.

Ingin tahu apa saja yang sudah dilakukan Azwar selama memimpin Kementerian PAN-RB, berikut kutipan wawancaranya:


Dari pengalaman Anda menjadi MenPAN-RB selama ini, apa sebenarnya masalah utama dari sistem birokrasi kepegawaian di Indonesia?

Ada beberapa, yang pertama, kelembagaannya terlalu gemuk di semua level pusat dan daerah. Kemudian, kedua jumlah pegawai belum sebanding dengan kebutuhan. Yang kita butuhkan belum cukup, malah yang tidak kita butuhkan banyak. Itu akibat penerimaan PNS di masa lalu yang tidak direncanakan dengan baik.

Ketiga, kompetensinya juga belum merata, masih ada PNS-PNS yang kompetensinya belum memadai, itu yang kita perlu tingkatkan. Di samping itu, mindset-nya dalam melayani masih kurang. Tapi sudah ada perubahan, kita paksa dengan ada Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, masyarakat bisa menuntut lebih baik

Dibanding sebelum-sebelumnya, apa saja perubahan-perubahan yang sudah dilakukan?

Pertama, untuk PNS yang eksisting, kami lakukan penataran. Kami selalu kampanyekan ke setiap instansi untuk meningkatkan kemampuan para pegawainya. Sementara untuk penerimaan PNS yang baru, itu harus dihitung berdasarkan kebutuhan. Analisa beban kerja dan analisa kebutuhan.

Dari situ kita akan tahu pejabat seperti apa yang dibutuhkan. Misalnya untuk guru, apakah yang diperlukan S1 atau S2. Dihitung dengan betul-betul kebutuhannya, baru disampaikan ke Kementerian A misalnya dapat jatah tambahan pegawai baru berapa, atau daerah B itu berapa.

Sistem seleksinya juga diubah. Walaupun tidak semua pakai komputer, karena ada yang masih pakai lembar jawaban komputer, tapi pada prinsipnya itu sudah komputer juga. Jadi tidak bisa ada intervensi. 

Dengan begitu ada dua prinsip, fairness (keadilan) dan transparan yang tidak mengenal anak siapa. Berlaku adil untuk semua anak. Dengan demikian kita mendapatkan putra-putri terbaik bangsa untuk jadi PNS, sekaligus memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat bahwa seleksi CPNS ini sudah jujur. 

Ini juga bisa mendorong orang untuk sekolah lagi demi meningkatkan ilmunya. Ada masalah tentang tidak meratanya kemampuan orang di Indonesia, maka perlu ada kebijakan afirmatif tapi yang terukur jangan sampai merusak fairness.

Dalam setiap perekrutan CPNS selalu ada tudingan tidak transparan, terutama di daerah sering muncul dugaan jadi PNS itu harus pakai uang, apa tanggapan Anda?

Inikan pengaruh yang lalu, karena terlalu lama begitu orang susah percaya. Kalau ada orang di luar sistem mau coba-coba menipu orang, kami selalu mengimbau jangan percaya sama orang yang seperti itu tidak berlaku uangnya. Tahun lalu, anak menteri tidak lulus, baru tahun ini lulus. Anak eselon I di KemenPAN-RB saja tidak lulus. 

Bagaimana bisa pakai duit? Itu  salah satu bukti kalau tidak bisa pakai duit. Pada prinsipnya harus melewati ujian kompentensi yang memadai, kami ambil yang terbaik.

Di samping itu, ada juga promosi terbuka. Melalui surat edaran Menteri PAN RB, dalam satu setengah tahun ini, sudah ada 32 kementerian, lembaga dan daerah yang melakukan promosi terbuka termasuk di DKI Jakarta.

Ini membuat semua orang bersaing sehat jadi mengurangi intervensi politik kepentingan dalam menentukan pejabat. Pejabat terbaik yang dipilih. Dari begitu banyak program, ada tiga yang diprioritaskan yaitu sistem perekrutan yang baik, promosi terbuka serta dukungan teknologi informasi (TI) yang handal.

Belanja IT nasional itu mencapai Rp 14 triliun per tahun tapi belum terintegrasi. Bagaimana agar IT di Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian bisa sinkron. Dengan begitu pada tahun depan, jika ada anak yang perlu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) itu tidak perlu ke kantor polisi, cukup mengaksesnya dari komputer.

Ini yang akan dikembangkan kerjasama dengan Kemenkominfo untuk menyatukan sistem yang ada. Khusus untuk IT, kita juga dibantu oleh Korea, negara dengan sistem IT terbaik di dunia.

Kalau Anda melihat pegawai pemerintahan itu idealnya seperti apa?

Secara pribadi, dia disiplin, orang yang tipenya mengabdi, senang membantu orang bukan memperkaya diri, ada panggilan jiwa. Dia dapat gaji oke, tapi tujuannya bukan semata-mata untuk itu saja.

Orang yang senang mengurus negara, mengurus masyarakat. kemudian dia disiplin kerja, tertib, kemudian memiliki kemampuan, jadi tidak hanya rajin. Kalau mau jadi pejabat struktural, dia juga harus bisa memimpin orang lain serta jujur.

Jika dilihat dari pendapatan, apakah gaji yang didapat PNS saat ini sudah ideal?

Kalau di Korea dan di negara lain, gaji PNS itu masih 80% dari gaji swasta. Kita sudah bagus, jauh lebih bagus. Ada perbaikanlah.  Kalau bicara puas, ya sudah. Tapi kalau dibilang cukup, bisa dibilang lebih dari cukup.

Buktinya, pada tahun lalu pemerintah membuka lowongan CPNS untuk 65 ribu orang, yang melamar sampai 2 juta orang dan yang ikut ujian 1,2 juta. Itu menunjukkan profesi ini masih menarik.

Cuma kita juga sadar, keterbatasan lapangan kerja di masyarakat membuat pilihan pekerjaannya sedikit dan lari ke PNS. Makanya PNS yang dicari itu, orang yang mampu menjadi birokrat yang  bisa mengembangkan usaha, memudahkan dunia usaha tumbuh. Jangan mempersulit birokrasi sehingga banyak anak bangsa yang bisa kerja di sektor swasta.

Kalau PNS mempersulit, jangan dia saja yang dapat pekerjaan di pemerintah, tapi orang lain sulit dapat kerja di swasta. Ini yang kita cari, orang yang lapang dada dan berwawasan bagus.

Dari seluruh PNS yang ada di Indonesia, yang sudah memenuhi kriteria itu berapa banyak?

Itu relatif ya, kalau untuk kerja secara rata-rata 60%-70% sudah memenuhi kriteria itu. Tapi selalu ada ruang untuk meningkatkan kemampuan. Saya sedang dorong supaya kurangilah belanja perjalanan dinas. Dari Rp 30 triliun, mungkin cukup Rp 20 triliun. Kita butuh uang itu untuk melatih PNS seluruhnya. Dengan uang Rp 6 triliun, kita bisa memberikan pelatihan kepada satu juta PNS dalam setahun.

Bisa diberikan contoh, negara mana saja yang sudah punya sistem birokrasi yang bagus?

Ada korea bagaimana mereka membangun IT sehingga bebas korupsi banyak sekali itu. Korea juga bisa membangun promosi terbuka luar biasa bahkan ada tim independen melakukan itu.

Selain dari Korea, kita belajar penghematan dari Australia dan New Zealand. Kedua negeri itu kaya, tapi setiap tahunnya dia sanggup mengurangi belanja pegawainya, baik dari nominal sama persentase. Itu luar biasa. Kita belum bisa karena masih membengkak.

Dari Jerman, bisa kita contoh dua hal yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur digabung PNS-nya 6,5 juta. Dalam 10 tahun, dipangkas jadi 4,5 juta. Di samping itu, di sana tidak semua jadi PNS. 50% PNS, 50% lagi pegawai dengan perjanjian kerja kontrak 3 tahun-5 tahun. Jadi tidak semua PNS sehingga bisa lebih mobile. (Ndw/Igw)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini