Sukses

Pemerintah Didorong Benahi Transportasi Massal

Pemerintah diminta untuk mengalakkan transportasi massal yang aman dan nyaman agar mengurangi kemacetan di jalan tol.

Mengatasi kemacetan di jalan tol dalam kota tidak cukup hanya dengan pelebaran jalan tol saja, pemerintah didorong untuk mengembangkan transportasi massal yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk (JSMR), David Wijayatno menuturkan, pihaknya tidak menginginkan kondisi tak nyaman di jalan tol seperti macet di jalan tol dalam kota. Pihaknya juga berupaya mengatasi hal itu dengan melakukan pelebaran jalan tol, tetapi langkah itu saja tidak cukup.

Untuk mengatasi kemacetan di jalan tol dalam kota Jakarta, menurut David, sistem transportasi massal dan jaringan jalan juga perlu dibenahi. Dengan ada suatu transportasi massal yang aman dan nyaman serta sistem transportasi yang terintegrasi dan baik maka masyarakat juga akan memilih menggunakan kendaraan umum.

Selain itu, pembangunan jalan tol lingkar luar jakarta (JORR) juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan.  Sisi lain peran pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta juga sangat penting untuk membangun sistem transportasi tersebut.

"Memang perlu dipaksakan untuk membuat transportasi massal yang nyaman dan aman sehingga masyarakat memilih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi," kata David, seperti ditulis Minggu (26/1/2014).

Saat ini panjang jalan tol di Indonesia masih kalah bila dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia.  David mengakui, pembebasan lahan untuk jalan tol menjadi salah satu kendala membuat penambahan panjang jalan tol tidak begitu signifikan. Panjang jalan tol di Indonesia baru sekitar 700 KM. Bahkan pihaknya pernah menghadapi pembebasan lahan dalam waktu lama mencapai 5-10 tahun.

"Ketika membebaskan lahan untuk jalan tol Surabaya-Mojokerto, butuh waktu 10 tahun," tutur David.

Oleh karena itu, adanya Undang-undang pengadaan lahan dapat membantu penyelesaian pembebasan lahan dengan cepat.

"Setelah Desember 2014, UU ini akan efektif, diharapkan paling tidak ada kepastian soal pembebasan lahan. Dalam Undang-undang itu ada batas waktu yang ditentukan untuk pembebasan lahan itu," tutur David. (Ahm)

Baca juga:

Pemerintah Dituding Enggan Benahi Transportasi Umum

Monorel yang Nyaman versi Ketua Hipmi Jaya

2 Ruas Tol Akan Dibangun Pemprov DKI Tahun Ini


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini