Sukses

OJK: Tak Ada Kabar dari PGN Soal Akuisisi oleh Pertamina

Otoritas Jasa Keuangan belum menerima kabar dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk soal rencana Pertamina akuisisi perseroan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan pihaknya masih menunggu respon dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terkait rencana akuisisi PT Pertamina (Persero) terhadap emiten berkode PGAS itu.

"Kami belum dapat kabar apa-apa dari emiten (PGN) mengenai itu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mulimana D Hadad di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Dia mengakui, pihaknya telah melayangkan surat terkait rencana aksi korporasi tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. "Kami sudah kirim surat kepada emiten untuk minta kejelasan, tapi belum direspon," tuturnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida mengakui PGN belum menyampaikan dokumen tentang aksi korporasinya.

"Jadi kami belum tahu apakah nanti bentuknya merjer atau akuisisi. Jadi belum bisa memberikan komentar," katanya.

Nurhaida mengungkapkan, OJK ingin mendapatkan klarifikasi penuh terkait aksi korporasi dari perusahaan gas yang sahamnya dikuasai pemegang saham publik sebanyak 43% tersebut. Terlebih lagi, isu akuisisi tersebut sudah ramai diberitakan media masa.

"OJK sudah minta klarifikasi dari PGN tentang rencana tersebut. Tapi jawaban PGN, sampai saat ini belum ada perintah dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi tertentu. Jadi, kami tidak bisa follow up lagi," tutur dia.

Dengan minimnya informasi yang diperoleh, OJK mengaku terus berupaya mencari kejelasan dari pihak-pihak terkait perihal rencana besar dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Saya belum bisa menyampaikan siapa saja pihak itu terkait dengan rencananya seperti apa, bagaimana kedepannya," ujar dia.

Dengan informasi minim tersebut, Nurhaida mengatakan OJK sebagai pengawas pasar modal tak dapat menduga sampai mengetahui secara jelas rencana aksi korporasi PGN.

"Kami tak dapat menduga-duga hingga ada kejelasan dari kondisi itu. Kami lihat kondisi market sejak Oktober saat isu mencuat. Kami sedang tahap klarifikasi ke pihak terkait dan nanti akan kami sampaikan setelah ada klarifikasi yang lebih jelas," tukas dia. (Fik/Ahm)


Baca juga:

Pengusaha Tak Urusi Merger Pertamina-PGN Asal Suplai Gas Aman

Rencana Pertamina Caplok PGN Makin Serius?

Diakuisisi Pertamina, PGN Wajib Gelar `Public Expose` 2x24 Jam




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini