Sukses

Bertemu Bos Freeport, Jero Bilang RI Kini Tak Ekspor Tanah Air

Menteri ESDM Jero Wacik mengaku telah bertemu dengan CEO Freeport McMoran Copper&Gold Inc Richard C Adkerson. Apa hasil pertemuan tersebut?

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku telah bertemu dengan CEO Freeport McMoran Copper&Gold Inc Richard C Adkerson. Dalam pertemuan tersebut, Jero menjelaskan kalau Indonesia sudah tidak bisa mengekspor Tanah Air lagi. Apa maksudnya?

"Saya menerima dua tamu, pertama pimpinan Freeport McMoran Mr Richard C Adkerson, jadi bos Freeport dari Amerika Serikat dengan jajarannya Presiden Freeport Indonesia," kata Jero di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (30/1/2013).

Jero menjelaskan kepada rombongan perusahaan Amerika yang mengeruk emas di papua tersebut, sejak 12 Januari 2014 lalu, Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba) yang mengamanatkan pengelolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri telah ditetapkan untuk dilaksanakan.

"Pertama Freeport bertemu saya karena mereka sudah mendengar keputusan pememerintah Indonesia dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang sudah kita berlakukan 12 Januari 2014," ungkapnya.

Dengan diberlakukannya regulasi tersebut, maka Indonesia tidak boleh lagi barang tambang mineral mentah diekspor.

"Intinya spirit jiwa UU minerba itu adalah tidak boleh lagi Indonesia ini mengekspor mineral mentah tanpa diolah lebih dikenal sebutan ore, sudah cukup puluhan tahun kita ekspor mineral mentah. Kita mengekspor tanah air, jadi digaruk dinaikin kapal lalu berangkat keluar negeri itu itu yang saya sebut ekspor Tanah Air," tuturnya.

Jero menjelaskan, dengan dilakukannya pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, Indonesia akan mendapat banyak keuntungan. Salah satunya adalah meningkatnya nilai tambah.

"Pada lumpur itu ada material tertentu ada lumpur saja, ratusan juta ton digaruk lalu diekpor kita dapat dikit karena harganya murah," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini