Sukses

765 Ribu Gerai Ritel Menjamur di Indonesia

Pertumbuhan ekonomi positif mendorong peningkatan gerai ritel di Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Gerai ritel di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang positif dalam 10 tahun terakhir, baik ritel swalayan maupun ritel non swalayan yang mencapai lebih dari 765 ribu gerai.

"Pertumbuhan gerai tersebut di dominasi oleh ritel tradisional sebanyak 750 ribu gerai atau tumbuh sebesar 42% dan ritel modern dalam format mini market dengan pertumbuhan sebanyak 16 ribu gerai atau tumbuh sebesar 400%," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2014).

Prospek perkembangan usaha ritel dan pusat belanja ini dinilai semakin membaik jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai rata-rata 6% per tahun dengan konsumsi domestik mencapai 54,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Besarnya konsumsi domestik ini didorong oleh besarnya jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa dengan struktur penduduk berusia di bawah 39 tahun yang mencapai 60% serta penduduk kelas menengah yang mencapai 45 juta jiwa pada 2014.

Menurut Srie, Kemendag juga terus mendorong penguatan daya saing ritel tradisional serta terus mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pengelolaan pasar tradisional.

"Kami berharap agar pasar tradisional yang berjumlah lebih dari 9.500 unit itu dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat, serta saling mnguntungkan dengan pelaku usaha sejenis lainnya," lanjutnya.
 
Selain itu, Kemendag juga terus mendorong pertumbuhan produk dalam negeri dengan dikeluarkannya Permendag nomor 70 tahun 2013 yang salah satu butir isinya mengenai kewajiban pelaku usaha untuk memberikan porsi tertentu, minimal 80%, terhadap pemasaran produk dalam negeri di gerai pusat pembelanjaan dan toko modern yang bersangkutan.

Porsi sebesar itu diharapkan dapat terisi karena Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong hal tersebut. Srie juga menjelaskan, Kemendag secara berkelanjutan melakukan upaya pembinaan kepada para pemasok dalam negeri. Upaya itu dilakukan dalam bentuk pemeran produk unggulan lokal serta fasilitasi kemitraan antara toko modern/pusat perbelanjaan dengan pemasok.

"Upaya itu dilakukan agar produk dalam negeri dapat memenuhi persyaratan atau standar yang ditetapkan toko swalayan dan pusat perbelanjaan," tandasnya. (Dny/Ahm)

Baca juga:

Incar Pasar Ibukota, RNI Buat Minimarket Khusus Produk BUMN

Jakarta Bakal Disesaki 96 Gerai 7 Eleven Tahun Depan

Induk Usaha 7 Eleven Gandeng Asing Libas Kompetitor


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini