Sukses

Masyarakat Diminta Tukarkan Uang Berstempel Prabowo ke BI

Masyarakat diminta untuk menukarkan uang pecahan Rp 50 ribu berstempel 'Prabowo Satria Piningit' ke Bank Indonesia.

Beredarnya uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang berstempel 'Prabowo Satria Piningit' menimbulkan banyak komentar dari berbagai kalangan.

Chief Econom Bank Mandiri, Destri Damayanti menilai uang yang beredar dengan adanya stempel salah satu calon presiden tersebut merupakan bagian dari bentuk uang lusuh.

"Kalau cap stempelnya cuma tambahan di atas uang yang legal, itu sama saja uang legal yang ada coretannya dan biasanya tidak semua orang mau terima karena dianggapnya ada cacatnya," ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, yang ditulis Sabtu (8/2/2014).

Untuk itu, menurut dia, Bank Indonesia tidak bisa berinisiatif untuk melakukan penarikan uang tersebut, kecuali masyarakat yang melaporkan ke BI dan mengembalikan uang tersebut ke otoritas.

Dengan begitu, Destri mengimbau kepada masyarakat untuk menukarkan uang dengan stempel kandidat calon presiden tersebut ke bank-bank di sekitarnya atau langsung ke Bank Indonesia.

"Kalau ditarik ke BI mungkin tidak bisa inisiatif dari BI, karena prinsipnya itu kan uang legal. Inisiatif harus datang dari masyarakat yang bisa mengembalikan uang itu ke bank untuk ditukarkan," tegasnya.

Seperti diketahui, beredarnya uang pecahan Rp 50 ribu dengan cap 'Prabowo: Satria Piningit' disayangkan oleh kubu Ketua Dewan Pembina Gerindra Praboowo Subianto.

Beredarnya uang itu dituding sebagai kampanye hitam untuk menjatuhkan nama Prabowo yang juga calon presiden dari Gerindra.

Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo menjelaskan, hari-hari terakhir ini, media sosial terutama Twitter diramaikan oleh gambar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diberi cap nama Prabowo itu. Dia mengklaim bukan tim Prabowo maupun Partai Gerindra yang menyebarkan uang itu.

"Tidak mungkin kami atau Gerindra melakukan tidakan seperti itu. Apalagi dalam berbagai kesempatan pak Prabowo sudah menyampaikan komitmennya soal pemberantasan korupsi dan anti politik uang," tutur dia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.