Sukses

RI Siap Buka Kembali Keran Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani perjanjian bilateral terkait penempatan dan perlindungan TKI.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi segera menandatangani perjanjian bilateral (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Rencananya MoU kedua negara tersebut akan ditandatangani di Riyadh, Arab Saudi pada Rabu (19/2/2014). Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut keran pengiriman TKI yang selama ini terhenti bakal segera dibuka.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan penandatanganan MoU tersebut selain akan membuka kembali moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, juga menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Sebab untuk pertama kalinya penandatanganan MoU perlindungan TKI antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi berlangsung.

“Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Dengan mengantongi perjanjian perlindungan yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, TKI Kita dapat bekerja kembali di Arab Saudi," kata Muhaimin dalam keterangannya, Selasas (18/2/2014).

Dalam rangka penandatanganan perjanjian tersebut delegasi Indonesia yang dipimpin langsung Muhaimin Iskandar berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, sejak Senin (17/2/2014).

Menurut Muhaimin MoU tersebut akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun bagi TKI yang bekerja di Arab Saudi. 

Selain itu, penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. "Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI," kata dia.

Muhaimin menambahkan perjanjian yang akan ditandatangani dalam waktu dekat tersebut mencakup antara lain penyelesaian masalah hubungan kerja, penyediaan sarana komunikasi dan penyediaan hari libur serta sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI. (Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini