Sukses

Tak Ahli, Buruh Lebih Baik Kerja di Tanah Air daripada Jadi TKI

Pengusaha menyarankan buruh Indonesia yang tak memiliki keahlian untuk bekerja saja di tanah air ketimbang mengais rezeki di negeri orang.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyarankan buruh Indonesia yang tak memiliki keahlian untuk bekerja saja di tanah air ketimbang harus mengais rezeki di negeri orang.

Pernyataan ini menanggapi kenaikan upah minimum yang ternyata dapat memperlambat penyerapan tenaga kerja, sehingga ikut mengerek tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengungkapkan, pemerintah menganggap bahwa seluruh negara harus menghapus upah murah dalam sistem penggajian buruh, termasuk di Indonesia.

"Pemerintah cuma lebih melihat secara politik dan memandang memang tidak ada lagi di dunia ini buruh murah. Tapi kan harus disesuaikan dengan kondisi kita tergantung skill. Kalau tidak punya, bukankah lebih baik kerja di sini daripada jadi TKI atau budak di negara lain," tegas dia di JCC, Kamis (20/2/2014).

Pemerintah, tambah Sofjan, hanya memberikan janji berupa kesempatan kerja tanpa berupaya merealisasikannya. "Pemerintah boleh bikin statement-statement bagus tapi tidak dikasih kerjaan. Bayangkan dari 2,5 juta orang (pengangguran) per tahun, sebanyak satu juta orangnya tidak dapat pekerjaan," tutur dia.

Dengan kondisi ini, dia menyebut, pantaslah jika ekonomi Indonesia kesulitan untuk tumbuh 6%. Meski begitu, Sofjan mengakui, ada keunggulan tenaga kerja Indonesia dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri.

"Memang upah kita lebih murah, tapi kita lebih unggul, bisa kompetitif. Tapi paling penting tenaga kerja kita pelan-pelan dididik, diberikan pelatihan supaya upah dan produktivitasnya naik," tandas Sofjan.

Sebelumnya, pemerintah mengakui koreksi pertumbuhan ekonomi dari 6% menjadi kisaran 5,8%-6% di tahun ini akan mendorong tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena penurunan kesempatan kerja akibat kenaikan upah minimum.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana mengatakan, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap sebanyak 200-250 ribu tenaga kerja.

Sayangnya, tambah dia, karena proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, tingkat pengangguran di 2014 berada di kisaran 5,7%-6% atau meningkat dari asumsi APBN sekitar 5,7%-5,9%. Sedangkan tingkat kemiskinan dari 9%-10,5% dalam APBN 2014 menjadi 10,54%-10,75%.

"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat 6,14% karena penurunan elastisitas kesempatan kerja. Ini merupakan dampak dari kenaikan upah minimun industri padat karya yang sensitif terhadap penciptaan lapangan kerja formal," ungkap Armida.

Penyesuaian upah minimum, lanjutnya, terjadi di beberapa provinsi, kabupaten/kota dan turut mempengaruhi perkembangan industri padat karya. "Tekanan kenaikan upah minimum memberatkan dampak kepada kelompok tertentu kehilangan pekerjaan sebesar 30%," jelas Armida.

Pada 2014, dia menyebut, pemerintah mematok target 800 ribu sampai 1 juta angkatan kerja dengan perekonomian Indonesia yang tercatat sekitar 5,8%-6%. Sementara jumlah kepala keluarga (KK) yang terserap sekitar 1,2 juta-1,3 juta dan TPT berada di kisaran 5,7%-6%.

"Angka ini membaik dari realisasi 2013 dengan pertumbuhan ekonomi 5,78%, namun menyumbang 140 ribu angkatan kerja dengan capaian TPT 6,25%. Diharapkan tingkat pengangguran di 2025 menyusut menjadi 4%-5%," tukas Armida. (Fik/Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Delegasi Jepang Minta Perhatian Pemerintah RI Soal Aturan Upah

Penangguhan UMP Dikabulkan, Buruh Ancam Perusahaan


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini