Sukses

Penerapan Cukai Minuman Ancam 2,5 Juta Pelaku Usaha

Rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berkarbonasi atau minuman bersoda akan mengancam industri dan pedagang minuman.

Liputan6.com, Kuta - Rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berkarbonasi atau minuman bersoda akan mengancam 2,5 juta pelaku bisnis pada sektor tersebut mulai dari industri sampai pedagang minuman pinggir jalan.

"Itu wacana dari (Kementerian) Keuangan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara. Di sana ada 2,5 juta orang yang terlibat  bisnis minuman berkabonasi ini," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro, Enny Ratnaningtyas usai Workshop Pendalaman Kebijakan Industri untuk Wartawan di Kuta, Bali, Jumat (14/3/2014).

Besaran cukai yang diusulkan untuk minuman berkarbonasi ini mulai dari Rp 1.000 -Rp 5.000. "Isu ini sebenarnya sudah lama. Kalau dikenakan Rp 5 ribu akan ada pemasukan sebesar Rp 2,7 triliun. Memang sekarang sedang mencoba bagaimana penerimaan negara dari situ, kan dari rokok sudah ada," lanjutnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya konsumsi nasional untuk minuman jenis ini tidak terlalu besar, hanya sebesar 2,4 liter per kapita per tahun. Berbeda jauh dengan negara seperti Meksiko yang mencapai 160 liter per kapita per tahun, atau Amerika Sekitar sebesar 145 liter per kapita per tahun. "Di Meksiko sudah dikenakan cukai sebesar 8 sen dan Amerika US$ 25,1," ujar Enny.

Kajian LPEM UI pada 2013 memperkirakan  dalam satu tahun pengenaan tarif cukai ini sebesar Rp 3 ribu akan berdampak pada lima hal, antara lain:

1. Penyusutan penghasilan dalam industri minuman ringan hingga Rp 5,6 triliun

2. Penyusutan pemasukan pemerintah hingga Rp 783,4 miliar

3. Penurunan keluaran ekonomis hingga senilai Rp 12,2 triliun

4. Penyusutan penerimaan pajak tidak langsung hingga Rp 710 miliar

5. Penurunan pemasukan upah dan gaji hingga Rp 1,56 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini