Sukses

Indonesia Terancam Krisis Listrik

Krisis listrik mengancam Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Krisis listrik mengancam Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu disebabkan terus meningkatnya konsumsi listrik di Tanah Air, namun tidak diikuti penambahan infrastruktur kelistrikan.

"Konsumsi naik terus, pasokan tidak bertambah. Krisis listrik yang saat ini teradi di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel), itu bisa menyebar ke seluruh Indonesia," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (28/3/2014).

Dengan adanya pertumbuhan konsumsi listrik sektiar 7%-8% per tahun, setidaknya Indonesia harus membangun pembangkit berkapasitas 10 ribu megawatt (MW).

Namun masalahnya saat ini proyek pembangunan pembangkit listrik, penambahan jaringan transmisi dan distribusi, semuanya sedang bermasalah.

Dia mencontohkan di Sumatera Utara. Selama bertahun-tahun, pemerintah daerah sampai ke tingkat pusat tidak mampu pembebasan lahan untuk transmisi dari pembangkit ke distribusi. Hal ini membuat listrik yang dihasilkan pembangkit Pangkalan Susu berkapasitas 200 megawaatt (MW) tidak bisa disalurkan ke masyarakat.

"Itu cuma berapa kilometer tidak bisa dibebaskan karena minta ganti rugi yang tidak wajar. Kalau pemilik tanah tidak mau ya dipaksa saja, masa negara tidak punya keahlian untuk atur rakyatnya," jelas dia.

Contoh lainnya, proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Asahan 3 yang masih mandek karena terkendala izin pakai hutan. Proyek ini sudah mendapat pinjaman dari negara asing, padahal hanya tinggal Presiden tugaskan Menteri Kehutanan.

Di Jawa Tengah, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 2x1.000 megawatt (MW) hingga kini juga mangkrak. PLTU terbesar di ASEAN itu mendapat penolakan karena adanya kekhawatiran masalah pencemaran lingkungan.

"Kalau bicara lingkungan karena pakai batu bara, Indonesia itu masih cukup rendah dibanding negara maju seperti Eropa dan China. Kalau tahu sedang kurang listrik, sudahlah tidak perlu macam-macam," terang dia.

Jika PLTU Batang gagal beroperasi pada 2016, maka Jawa akan mengalami krisis listrik pada tahun itu. Pasalnya, kalau pun pembangkit itu mulai dibangun tahun ini, maka baru menghasilkan listrik pada 2018.

"Isu lain yang menghambat yaitu adanya kriminalisasi Kejaksanaan yang membuat PLN trauma. Untuk itu, kementerian terkait harus membuat kebijakan bersama dengan KPK karena ini kondisi darurat, prosedur bisa diabaikan sedikit tapi kan tetap di bawah pengawasan KPK," papar Marwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.