Sukses

Distribusi Penyaluran Elpiji 3 Kg Kini Berlaku Sistem Rayon

Hiswana Migas mengakui jika ada penerapan sistem rayon dalam penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) mengakui jika ada penerapan sistem rayon dalam penyaluran  elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Ketua DPD III Hiswana migas wilayah DKI Jakarta, Jabar-Banten Juan Tarigan menjelaskan sistem rayonisasi adalah  pembatasan setiap daerah dalam penggunaan elpiji bersubsidi 3 kg, jadi satu daerah tidak bisa menggunakan jatah daerah lain.

"Memang sekarang ada istilah rayonisasi jadi tidak boleh saling menyeberang, tertutuplah," kata Juan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Menurut Juan, sistem ini diterapkan karena adanya tuntutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan adanya rayonisasi bisa dijadikan alat ukur untuk menghitung pasti konsumsi elpiji 3 kg.

"Positifnya supaya juga tau demand real seperti apa, kalau kemarin konsumsinya nggak ketahuan semaunya abu-abau. (rayonisasi) tuntuan BPK seperti itu, karena ini (elpiji) PSO dari dana APBN," ungkap dia.

Juan menambahkan, meski ditetapkan rayonisasi pasokan elpiji 3 Kg masih dalam status normal, tidak ada kelangkaan dan peningkatan konsumsi.

"Kalau kelangkaan nggak mungkin, biasanya kalau kelangkaan ada info Pertamina melakukan operasi pasar," paparnya.

Namun, sistem rayon ini belum diterapkan di Jakarta, karena masih ada kesulitan untuk menetapkan batasan wilayahnya.

"Jakarta belum, karena sulit batasnya, kaya Jakarta Pusat, Timur, Utara, Barat, Selatan," tambah Juan.

Dengan diterapkannya sistem rayon agen elpiji 3 kg tidak berani memasok ke wilayah yang bukan menjadi wilayahnya, seperti dari Depok memasok ke Bogor. Pasalnya, Pertamina sudah menyiapkan hukuman skorsing jika hal tersebut dilakukan.

"Memang kita jadi agen nggak berani menyeberang. Kalau dilakukan langsung skorsing tergantung besar pelanggaran," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini