Sukses

Kemenperin Minta Pembebasan Bea Masuk Mesin Industri

Kementerian Perindustrian berupaya meringankan beban sektor industri agar kinerja tetap tumbuh saat tarif tenaga listrik naik.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan tarif listrik bagi industri per 1 Mei 2014 membuat pemerintah harus memutar otak untuk menjaga pertumbuhan industri nasional. Pasalnya kenaikan tarif listrik ini dinilai sangat memberatkan industri di dalam negeri.

"Kenaikan listrik ini saya ingin diringankan kondisinya tapi tidak bisa. Jadi itu harus diterima. (Akibat kenaikan listrik) terjadi suatu masalah cash flow karena menanggung beban sebesar 63%," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, seperti ditulis Selasa (27/5/2014).

Untuk itu, dia mengaku tengah mencari cara untuk meringankan beban biaya produksi para pelaku industri akibat kenaikan tarif ini. Salah satunya yaitu dengan memberikan kompensasi.

"Kami mencari kompensasinya yang bisa meringankan mereka, itu pun harus dapat persetujuan dari BKF (Badan Kebijakan Fiskal), itu nggak gampang juga, tapi berupaya meringankan sektor industri supaya kinerja tetap tumbuh, dan supaya dalam 1,5 tahun ini mereka bisa bersaing di ASEAN," lanjutnya.

Salah satu kompensasi yang akan diajukan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan khususnya BKF yaitu soal pembebasan bea masuk bagi impor mesin industri. Pembebasan bea masuk ini dikhususkan bagi mesin industri yang belum mampu diproduksi di dalam negeri seperti alat berat.

"Saya sudah bilang bahwa kami sudah mengajukan, saya akan bawa ke BKF. Banyak mesin yang sudah kita produksi, (pembebasan bea masuk) ini mesin untuk industri berat," kata Hidayat.

Namun, menurut Hidayat pembebasan bea masuk ini harus dikaji secara matang. Hal ini lantaran pembebasan tersebut akan mengurangi pendapatan negara dari bea masuk barang impor.

"Ini membawa konsekuensi mengurangi income, itu biasanya ditolak. Jadi kami harus menghitung pendapatan negaranya. Harus dikompromikan dengan Kementerian Keuangan, apa yang bisa diberikan, misalnya output hasil produksi kita bisa menghasilkan nilai ekspor yang tinggi, (Kementerian) Keuangan ngitungnya gitu," tandas dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.