Sukses

Pengembangan Bandara Semarang Akhirnya Direalisasikan

Pengembangan Bandara Ahmad Yani ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penumpang dari semula 800 ribu penumpang menjadi 6 juta penumpang.

Liputan6.com, Semarang - Akhirnya peletakan batu pertama (groundbreaking) pengembangan Bandara International Ahmad Yani dilaksanakan setelah sempat tertunda cukup lama. Dalam rencananya, bandara ini diproyeksikan akan menjadi bandara pertama yang berada di atas air karena tempat parkir pesawat (apron) berada di atas tambak udang.

Pelaksanaan Groundbreaking diawali dengan penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso dan di saksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kepala Staf Angkadan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman, Menteri Perhubungan  Evert Ernst Mangindaan, dan Menteri Pertahanan  Purnomo Yusgiantoro.

Menurut Tommy, pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penumpang dari semula 800 ribu penumpang menjadi 6 juta sampai 7 juta penumpang setiap tahun.

"Sekarang terminal penumpang hanya 6.700 meter persegi, dengan pengembangan yang ada, luasan terminal penumpang akan menjadi 58.652 meter persegi," kata Tommy, Selasa (17/6/2014). Ditargetkan pembangunan akan selesai dalam dua tahun.

Ia melanjutkan, menariknya pengembangan bandara ini adalah konsep yang diusung  tergolong unik, yaitu floating airport atau bandara di atas air.

"Angkasa Pura I akan mendaftarkan bandara ini di Green Building Council Indonesia. Ini di atas rawa, baru pertama kali punya apron yang mengambang. Mungkin sambil menunggu pesawat lebih baik nanti ada fasilitas pemancingan," kata Tommy.

Bandara Internasional Ahmad Yani akan dilengkapi beberapa fasilitas 30 konter check in, 3 unit aviobridge, 4 konter visa on arrival, 5 unit elevator, 1 unit travelator, dan 7 unit eskalator. Area parkir pengunjung akan diperluas menjadi 43.634 meter persegi.

Tanah tempat pengembangan bandara internasional tersebut merupakan tanah milik Kementerian Pertahanan seluas 884.500 meter persegi. Pengembangan tersebut sempat terganjal revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2008 yang kemudian diganti menjadi PP nomor 27 tahun 2014 tentang Kemudahan Penggunaan Aset Negara.

Dalam sambutannya, Gubernur Ganjar Pranowo meminta maaf kepada Menteri Pertahanan karena selalu mendesak. "Saya minta maaf sama Menhan yang saya dorong tiap hari untuk tahu pekembangannya," kata Ganjar.

Sementara itu, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan dalam kerja sama tersebut sudah ditentukan persentase untuk kontribusi dari keuntungan yang nantinya digunakan untuk kepentingan negara.

"Ada persentase tertentu ditetapkan untuk kepentingan negara. Dengan kerjasama pemanfaatan ini kami selalu terbuka, persentasenya ada di perjanjian," kata Purnomo. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini