Sukses

Pemerintah Diminta Percepat Penerapan Program Broadband

Proyek Palapa Ring merupakan proyek pembangunan serat optik sepanjang 8.395 km yang melintasi 51 kabupaten.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk mempercepat penerapan program pita lebar (broadband) dalam berbagai sektor seperti e-procurement, e-health, e-tourism, e-education dan e-goverment.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto P Santosa mengatakan, kesiapan infrastruktur dan teknologi broadband Indonesia saat ini sudah dilakukan melalui pembangunan serat optik Palapa Ring dan data center.

Proyek Palapa Ring merupakan proyek pembangunan serat optik sepanjang 8.395 kilometer (km) yang melintasi 51 kabupaten dengan nilai investasi sekitar Rp 2,83 triliun.

"Hingga saat ini Palapa Ring tahap pertama telah sukses menghubungkan Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB, NTT hingga Sulawesi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat disparitas jaringan broadband bagi Indonesia bagian timur hingga percepatan pemerataan infrastruktur broadband khususnya di Maluku Utara dan Papua harus segera dilaksanakan dengan dana investasi yang disinyalir mencapai US$ 69 juta untuk 2.270 km serat optik.

Pada 2013, komposisi infrastruktur broadband di Indonesia untuk pita lebar akses tetap atau fixed broadband yaitu 15 persen untuk rumah tangga kapasitas 1 Mbps, 30 persen untuk gedung perkantor kapasitas 100 Mbps, dan 5 persen untuk umum. Sementara untuk pita lebar akses bergerak atau mobile broadband baru peruntukan bagi populasi 12 persen dengan kapasitas 512 kbps.

Sedangkan pada 2019, pemerintah menargetkan untuk fixed broadband yaitu 71 persen untuk rumah tangga dengan kapasitas 20 Mbps, 100 persen untuk gedung perkantor kapasitas 1 Gbps dan 30 persen untuk umum. Sementara untuk mobile broadband yaitu 100 persen untuk umum kapasitas 1 Mbps.

Selain itu, juga ditargetkan untuk infrastruktur di pedesaan dengan fixed broadband yaitu 19 persen untuk rumah tangga kapasitas 10 Mbps dan 6 persen untuk umum serta mobile broadband untuk umum sebesar 15 persen dengan kapasitas 1 Mpbs. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.