Sukses

Ini Sumber Pencarian Pegawai RI Usai Pensiun

Hasil riset Manulife Asset Management terdapat lima tulang punggung keluarga setelah pensiun. Apa saja kelima hal tersebut?

Liputan6.com, Jakarta Sejak masih berada di usia produktif, para para pegawai harus mempersiapkan tabungan untuk memasuki masa tanpa gaji saat pensiun. Hasil riset Manulife Asset Management bertajuk `Live long and prosper? Retirement and longevity risk`, menemukan terdapat sejumlah cara yang digunakan para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Sejauh ini, ada lima hal yang menjadi tulang punggung kehidupan para pegawai pada masa pensiunnya ke depan. Di antaranya adalah meminta dukungan finansial dari anggota keluarga," ungkap Direktur Presiden Manulife Asset Management Legowo Kusumonegoro dalam hasil risetnya yang ditulis, Jumat ( (18/7/2014).

Sekitar 20 persen orangtua di Indonesia berharap biaya hidupnya dapat ditopang anak-anak setelah dirinya memasuki usia pensiun.

"Sementara 33 persen anak bersedia menanggung hidup orangtuanya setelah pensiun," ujar dia.

Selain mengharapkan dukungan finansial dari anak, para pegawai juga tetap bekerja setelah memasuki usia pensiun. Sayangnya, ketersediaan lapangan kerja untuk pegawai lanjut usia di Indonesia masih sangat terbatas.

Cara ketiga yang sering dijadikan sebagai penopang kehidupan sehari-hari adalah kekayaan pribadi yang disimpan semasa masih bekerja.

"Uang yang ditabung, aset, investasi, maupun properti yang dimiliki selama masih produktif juga dapat menyokong kehidupan setelah pensiun. Rumah misalnya bisa dijual," terang dia.

Berikutnya, dana bantuan dari pemerintah seperti BPJS sangat bermanfaat untuk menanggung biaya hidupnya. Terakhir bagi para pegawai negeri sipil, pemerintah telah memberikan dana pensiun sehingga para orangtua tidak terlalu bergantung pada anak-anaknya.

Hingga saat ini, kesadaran masyarakat untuk menyimpan dana pensiun masih sangat rendah. Padahal melalui survei tersebut masing-masing pegawai di Indonesia harus memenuhi kehidupan hidupnya selama 25,8 tahun setelah pensiun.

Periode pensiun tersebut diperoleh dari rata-rata harapan hidup masyarakat dikurangi usia pensiun resminya. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini