Sukses

ESDM Minta PLN Matikan Aliran Listrik ke Kementerian Kehutanan

Saat ini PLN sedang dalam proses pembangunan transmisi di Sulawesi Tengah, tepatnya dari pembangkit di Poso menuju Palu.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengaku sulitnya proses perizinan dari pemerintah menjadi salah satu penyebab krisis kelistrikan di tahun-tahun mendatang.

Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengatakan, saat ini PLN sedang dalam proses pembangunan transmisi di Sulawesi Tengah, tepatnya dari pembangkit di Poso menuju Palu.

Namun, saat ini pembangunan tersebut mandek karena pembangunan transmisi tersebut harus melewati hutan dan PLN belum mengatung izin dari Kementerian Kehutanan.

"Transmisi itu melewati pegunungan. Fondasinya sudah dibangun namun untuk mendirikan menaranya kami harus menunggu izin dari Kementerian Kehutanan," kata Nur, di Gardu Induk Gandul, di Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Ia menambahkan, dengan belum adanya izin tersebut maka PLN tidak bisa melakukan pembangunan transmisi. Padahal, kebutuhan listrik terus mendesak.

Jika PLN memaksa untuk membangun maka perusahaan tersebut bisa dianggap melanggar hukum. Oleh karena itu, Nur pun menyayangkan hal tersebut. "Kalau tanpa izin ada pelanggaran pidana, ini sebenarnya masalah yang tidak perlu," tuturnya.

Mendengar permasalahan tersebut, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo geram. pembangunan infrastruktur yang terhambat perizinan dan pembebasan lahan akan berdampak fatal pada kelistrikan Indonesia, yaitu krisis listrik pada 2018.

"Keterlambatan pembangunan pembangkitan, masalah perizinan, masalah tanah, jka hal tersebut tidak diselesaikan maka 2018 terjadi krisis listrik," jelasnya.

Ia pun kemudian berkelakar, jika Kementerian Kehutanan menghambat pembanguan infrastruktur PLN, sebaiknya listrik yang dipasok untuk Kementerian Kehutanan dihentikan.

"Menteri kehutanan tolong dimatiin listriknya, kan PLN pinter padahal cuma mengutek-utek," ungkapnya sambil tertawa. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini