Sukses

Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Picu Penyelundupan

Penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi lebih banyak dilakukan di pinggiran daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan meniadakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jakarta Pusat dan pembatasan penjualan di waktu tertentu berpotensi menimbulkan tindakan penimbunan dan penyelundupan. Modusnya mulai dari berkali-kali membeli BBM subsidi hingga modifikasi tangki kendaraan.

Menurut sumber Liputan6.com, kebijakan tersebut dapat memicu aksi penyelewengan dari konsumen nakal.

"Penimbunan bisa saja dilakukan pelaku usaha yang merasa keberatan dengan kebijakan ini. Mereka beli BBM subsidi penuh, lalu balik lagi ke SPBU," tutur dia di Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).

Dia mengaku, aksi penyimpangan dapat terjadi apabila pengawasan petugas SPBU lengah. Kontrol terhadap kegiatan penjualan BBM subsidi di SPBU wajib digiatkan.

"Tapi kami juga nggak bisa kontrol secara penuh karena kami tidak bisa menolak saat konsumen memutuskan untuk membeli BBM full di tangki. Mungkin juga kan konsumen membeli, lalu dikuras di tempat lain dan ngisi lagi," paparnya.

Pihak SPBU, kata dia, sudah paham dengan aktivitas mencurigakan di SPBU. Sebagai contoh, sambungnya, pengisian BBM subsidi yang tidak sewajarnya pada sebuah kendaraan.

"Misalnya ada mobil Kijang atau Avanza mengisi tangki dengan BBM subsidi tapi lebih dari kapasitas standar semestinya, sebanyak 500 ribu atau satu juta liter. Ini kan tidak wajar, langsung kami stop," jelasnya.

Dia mengaku, caranya dengan memodifikasi tangki bahan bakar kendaraan berkapasitas lebih banyak menyedot BBM subsidi. Kasus ini pernah terjadi di SPBU di bilangan Otista, Jakarta.

"Kalau pembelian banyak dan nggak wajar, biasanya operator sudah tahu. Mereka paham merek mobil ini biasanya tangkinya hanya bisa menampung sekian, tapi pembelian lebih dari kapasitas. Petugas pasti akan tanya dan melaporkan ke atasan," tutur dia.

Ia  mengatakan, penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi kerap terjadi di pinggiran daerah. "Pinggiran daerah kan jarang dilalui kendaraan, nah disitu banyak aksi penyelewengan. Kalau di SPBU Mampang ini ramai, lama sedikit saja di klakson. Karena mobil pribadi biasanya isi BBM paling lama 7 menit, sedangkan kendaraan umum 15 menit," tukasnya. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini