Sukses

Badan Penerimaan Negara Tak Efektif Jika di Bawah Presiden

Waktu Presiden bakal habis tersita hanya untuk mengurus penerimaan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menilai jika pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kurang efektif bila langsung berada di bawah Presiden. Waktu Presiden bakal habis tersita hanya untuk mengurus penerimaan negara.

"Kalau di bawah Presiden langsung, masa Presiden bolak balik cuma tanya penerimaan negara. Repot, bisa habis waktunya. Presiden harus menerima laporan cash flow-nya saja. Jika nunggu Presiden, bisa collapse pemerintahan," terang Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu, Wahju K Tumakaka di Jakarta, Jumat (8/8/2014).     

Berkaca pada struktur pemerintahan di Amerika Serikat (AS), kata dia, badan penerimaan negara di negara Adidaya itu masih berada di bawah Kementerian Keuangan (Minister Treasury) namun tetap memiliki kewenangan tinggi.

"Sedangkan Lembaga Hasil Dalam Negeri di Malaysia seperti DJP berdiri sendiri tapi ada governance-nya. Jadi dia nggak super power. Paling penting memang harus dilihat dari efektivitas badan itu," jelasnya.

Wahju juga menganggap bahwa keputusan pembentukan BPN tergantung interaksi politik internal di Indonesia. "Indonesia belum begitu mature. Orang masih cenderung berebut kekuasaan. Posisinya di bawah Presiden atau nggak dipengaruhi kondisi politik dalam negeri, meski ada capres yang bilang tidak mau bargain, itu naif sekali," tukas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.