Sukses

Gandeng Polisi, Ditjen Pajak Tak Berniat Menakuti Wajib Pajak

Hal ini menyusul target penerimaan pajak dalam APBN-P 2014 dipatok Rp 1.072,38 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk mengejar dan mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.

Hal ini menyusul target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 yang dipatok Rp 1.072,38 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan sinergi antara aparat pajak dan kepolisian. Tujuannyasupaya ada kolaborasi sejalan agar upaya yang dilakukan tak berbenturan dengan Wajib Pajak (WP).

"Dengan kerjasama ini, negara makin kuat berhadapan dengan WP. Karena kerjasama tersebut bukan hanya di bidang hukum pidana, tapi masuk ke area administrasi. Pidana adalah langkah terakhir, tapi intinya kita mengutamakan penerimaan negara," jelas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Selama ini, tambah Fuad, kolaborasi antara aparat pajak dengan kepolisian dalam pengawasan dan pengumpulan setoran pajak selalu dianggap salah oleh masyarakat atau WP. Padahal kerjasama tersebut sudah dimulai sejak tiga tahun lalu.

"Tiga tahun lalu kita sudah mulai sensus perpajakan dan saat itu sudah ada kritikan. Kalau dianggap mau nakut-nakutin, itu nggak benar karena di seluruh dunia, aparat pajak didampingi oleh polisi," paparnya.

Mulai saat ini, dia bilang, Ditjen Pajak akan kembali memaksimalkan sinergi tersebut, termasuk menertibkan para pelaku ekonomi yang mengantongi izin pemerintah, namun tak tercatat di Ditjen Pajak.

"Kita akan meningkatkan bukan saja di pengawasan tapi menertibkan pelaku usaha ekonomi yang punya izin pemerintah, tapi nggak tercatat di Ditjen Pajak. Jadi kami bisa mengejar penerimaan pajak, misalnya di sektor properti, pertambangan, dan sebagainya," papar Fuad.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal, Suhardialius pihaknya akan membantu Ditjen Pajak dalam menyisir sejumlah WP yang belum menyetorkan pajak.

"Penerimaan pajak belum maksimal. Kita akan mendampingi Ditjen Pajak untuk pengumpulan, pengawasan dan menindak WP dan petugas pajak nakal," ucapnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini