Sukses

Sebelum Ada E-KTP, Satu Orang Bisa Punya 15 KTP

Sejak 2010 berbarengan dengan Jerman, Indonesia menerapkan sistem perekaman sidik jari dan iris mata lewat KTP-elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui pihaknya kerap menemukan kepemilikan identitas lebih dari satu untuk setiap orang. Hal itu terjadi sebelum pemerintah menggunakan sistem perekaman sidik jari dan iris mata pada KTP elektronik (KTP-el).

"Data ganda ditemukan di mana-mana, tidak diyakini keabasahannya. Masih ada satu orang yang punya KTP bisa 10 sampai 15 karena tidak efektifnya upaya Kemendagri," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, H Irman di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Barulah sejak 2010 berbarengan dengan Jerman, kata dia, Indonesia menerapkan sistem perekaman sidik jari dan iris mata lewat KTP-el.

"Belum banyak negara maju di dunia melakukan perekaman sidik jari dan iris mata. Kita bersamaan dengan Jerman mulai 2010 menerapkan sistem ini," cetusnya.

Menurut Irman, dari jumlah penduduk Indonesia sekira 253 juta jiwa, yang berpotensi melakukan perekaman sekira 190 juta orang. Mereka adalah yang telah berusia 17 tahun ke atas dan atau sudah menikah. Dari angka itu, sekira 175 juta atau 95 persen telah mengantongi KTP-el.

Manfaat perekaman pada KTP elektronik, tambahnya, akan terhindar dari pemalsuan identitas yang selama ini kerap dilakukan para oknum. Modusnya bermacam-macam, mulai dari mengubah nama, tanggal lahir, status perkawinan sampai mengubah bentuk wajah.

"Dari 175 juta yang melakukan perekaman, sekira satu juta sudah merekam sebanyak dua kali bahkan lebih. Modusnya ya seperti itu, tapi kan dengan sistem ini langsung terdeteksi sehingga mereka bisa kena sanksi 6 tahun pidana atau denda Rp 75 juta. Yang sering memalsukan kebanyakan laki-laki dengan mengubah nama, tanggal lahir, status perkawinan," pungkas Irman. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini