Sukses

Ditetapkan Tersangka, Jero Tenangkan Diri di Jakarta

Kementerian ESDM menerima penetapan status tersangka Jero Wacik oleh KPK, dan menyerahkannya ke proses yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sedang menyiapkan diri untuk menghadapi proses penyelidikan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Muhammad Teguh Pamudji mengatakan, Kementerian ESDM menerima penetapan status tersangka Jero Wacik oleh KPK, dan menyerahkannya ke proses yang berlaku.

"Kami diminta pak Menteri Jero Wacik menghormati prosedur proses hukum ke depan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Teguh mengungkapkan, saat ini Jero wacik berada di Jakarta, sedang menenangkan dan mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum yang ditetapkan.

"Pak Wacik di Jakarta beliau mempersiapkan diri pengumuman disampaikan beliau tenang beliau di Jakarta mohon doa restu kita semua," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Anggota  Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.

"Pasca-menjadi Menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari yang dianggarkan diminta beberapa kepada orang yang di dalam kementerian supaya dana operasional lebih besar. Contoh, pendapatan yang bersumber dari kickback," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini