Sukses

Pemerintah Belum Temukan Insentif Buat Industri Atas Kenaikan BBM

Pemberian insentif untuk golongan industri harus dibicarakan dengan Badan Kebijakan Fiskal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum sepakat insentif yang diberikan untuk golongan industri atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan segera dilakukan.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, untuk merumuskan insentif kenaikan harga BBM bersubsidi untuk kalangan industri tersebut harus ada pembiacaraan antara Kementerian Perindustrian dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kementerian Keuangan.

"Kami buat shortlist itu, kami lakukan pembicaraan dengan BKF," kata Hidayat, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut Hidayat, saat ini pemerintah belum sepakat insetif yang akan diberikan pada kalangan industri jika rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dilaksanakan. "Kami bisa anggap belum disepakati aja," ungkapnya.

Terkait dengan pengurangan subsidi listrik yang berimbas pada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang dilakukan secara bertahap. Hidayat menuturkan, kenaikan TTL berdapak pengeluaran perusahaan, namun dampaknya tidak besar.

"Karena bertahap tentu ada pengaruhnya terhadap kenaikan output dari produk barang tapi itu nol koma tidak besar, kecil sekali untuk TTL," pungkasnya. (Pew/Gdn)



*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.