Sukses

Sistem Pengendalian Konsumsi Elpiji Bersubsidi Tak Berjalan

Pemerintah telah memiliki aturan mengamankan penyaluran elpiji bersubsidi 3 kilogram namun belum berjalan efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memiliki mekanisme untuk mengamankan penyaluran elpiji bersubsidi 3 Kilo gram(Kg) agar tepat sasaran, namun hal tersebut belum berjalan efektif.

Direktur Elpiji dan Produk Gas Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto mengungkapkan, mekanisme pengamanan distribusi elpiji bersubsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009. Dalam aturan itu tertuang secara detail pengamanan penyaluran elpiji bersubsidi 3 Kg.

Gigih mengungkapkan, mekanisme pengamanan distribusi tersebut menggunakan kartu konsumen yang dikeluarkan kementerian ESDM, jadi masyarakat yang tidak memiliki kartu ini tidak bisa mendapat elpiji yang dibungkus dengan tabung berwarna hijau tersebut.

"Intinya setiap konsumen dapat kartu kendali, yang tidak punya ya tidak boleh," tutur Gigih di kantor pusat Pertamina, Rabu (10/9/2014).

Namun menurut Gigih hal tersebut belum bisa diimplementasikan, meski sudah diuji coba di enam kota, diantaranya adalah Malang dan Solo. "Belum bisa diimplementasikan waktu itu ada uji coba di enam kota," tuturnya.

Dalam implementasi kartu pengendalian konsumsi tersebut, Pertamina hanya sebagai pendamping saja. Ia menambhakan jika program tersebut berjalan maka dapat menghindari penyalahgunaan elpiji berusbidi.

"Pertamina sebagai patner pendamping saja. Tapi memang itu harus kita jalankan salah satunya menerapkan distirbusi tertutup ada perpaduan disitribusi tertutup dan simolek," pungkasnya. (Pew/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.