Sukses

Pembebasan Bea Masuk Komponen Pesawat di Tangan Kemenkeu

Wamenhub, Bambang Susantono menuturkan, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan soal bea masuk impor komponen pesawat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha industri penerbangan tergabung dalam Indonesian National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah agar menghilangkan bea masuk impor untuk komponen pesawat. Pasalnya, bea masuk impor komponen terus menjadi beban terberat selain dari bahan bakar avtur.

Menanggapi masalah itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengatakan akan membicarakan hal tersebut dengan Kementerian Keuangan.

"Dari sisi Kemenhub tentu kami memperjuangkan artinya meyakini untuk kepentingan daya saing maskapai. Kita tentu ini harus dibicarakan dengan Kemenkeu untuk prosesnya," kata dia, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Dia mengatakan, untuk proses ini akan memakan waktu tak sebentar. Namun pihaknya akan mengupayakan jalan terbaik untuk penerbangan nasional.

"Misalnya ini memerlukan waktu yang lama dan segala macamnya dicarilah solusi biar lebih gampang, mudah dan efisien," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Umum INACA Arif Wibowo menyampaikan beban komponen nomor dua setelah beban avtur. Pihaknya menyebut, jika avtur membebani biaya industri penerbangan 50 persen, maka untuk komponen memakan porsi 20 persen. Beban bea masuk impor komponen semakin besar, terangnya hal itu dipengaruhi oleh depresiasi rupiah.

"Harga komponen pesawat relatif mahal terlebih di tengah nilai tukar rupiah yang melorot atas dollar AS," tandas dia. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.