Sukses

Chairul Tanjung Resmi Gantikan Jero Wacik

Presiden SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Chairul Tanjung menggantikan Jero Wacik pada 9 September.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung sebagai menteri ad interim, pengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang tersandung kasus korupsi. Artinya Pria yang akrab disapa CT akan merangkap jabatan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Demikian disampaikan CT usai Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur di Bandung. "Sudah, saya jadi ad interim-nya (Menteri ESDM)," kata dia.

Dirinya mengaku Presiden SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan pengganti Jero Wacik pada 9 September lalu. "Keppres di tandatangan 9 September 2014, tapi saya baru menerima fisiknya Rabu pagi," paparnya.

Setelah resmi merangkap jabatan, pengusaha tersebut bakal langsung bergerak memimpin rapat di Kementerian ESDM. "Hari ini saya akan pimpin rapat langsung di Kementerian ESDM pukul 11.00 WIB," tutur CT.

Seperti diketahui, penunjukan pengganti Menteri ESDM mendesak diumumkan pada minggu ini. Pasalnya beberapa rapat kerja dengan parlemen agak terhambat lantaran Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal rapat dengan DPR penting karena membahas dan menyepakati beberapa hal, seperti asumsi lifting minyak dan gas, subsidi energi dan lainnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.

Dengan penunjukan Chairul Tanjung sebagai pengganti Jero Wacik diharapkan bisa melaksanakan tugas Jero Wacik yang belum terselesaikan. (Fik/Nrm)

 


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.